Korban Berteriak Warga Bertindak, Jambret Apes Jadi Bulan-bulanan Warga di Baciro Jogja

photo author
- Sabtu, 23 Maret 2024 | 20:33 WIB
Ilustrasi pelaku penjambret berinisial AM (36) warga Keparakan, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja ditangkap. (iStock)
Ilustrasi pelaku penjambret berinisial AM (36) warga Keparakan, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja ditangkap. (iStock)

SENANGSENANG.ID - Maksud hati handphone hasil kejahatannya bisa dipakai buat lebaran, namun impian itu pun kandas.

Seorang penjambret berinisial AM (36) warga Keparakan, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja tak berhasil melaksanakan aksinya menjabret korban.

Awalnya AM mengincar korban seorang perempuan di Jalan Tunjung, Baciro, Gondokusuman, Kota Jogja pada Selasa 19 maret 2024 malam.

Baca Juga: Film Arthur the King, Kisah Nyata Persahabatan Seorang Atlet dan Seekor Anjing Liar dalam Petualangan Syahdu

Namun apes, aksinya itu ketahuan oleh warga sekitar, karena sang korban berteriak hingga warga di sekitar pun bertindak sigap.

AM pun dibekuk dan impiannya berlebaran kandas karena kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Gondokusuman.

Kapolsek Gondokusuman, Kompol Ardi Haryana, S.H., M.H., M.M., menjelaskan kronologi kejadian.

Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Jogja Hari Ini Sabtu 23 Maret 2024, Agak Laen dan Pemandi Jenazah Terbukti Digdaya Dab

Pada Selasa 19 maret 2024 sekira pukul 20.30 WIB, AM menjambret korban berinisial AS (24) yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya.

"Korban AS sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT merah hitam saat pelaku memepetnya dari sebelah kiri dan merampas handphone Xiaomi Redmi A1 milik korban yang berada di dashboard," tutur Kompol Ardi.

Tak terima, korban berusaha menahan pelaku dengan menarik bajunya. Pergulatan ini menyebabkan mereka berdua terjatuh dari motor.

Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Solo Hari Ini Sabtu 23 Maret 2024, Serunya Petualangan Arthur the King

Korban kemudian berteriak "Jambret!" dan teriakannya mengundang perhatian warga sekitar.

Warga yang mendengar teriakan itu dengan sigap membantu menangkap pelaku. AM pun tak berkutik dan digiring ke Polsek Gondokusuman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X