“Hal yang sangat monumental yaitu revisi Undang-Undang Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Undang-Undang Pemerintahan Daerah Khusus Jakarta,” kata Tito.
Setelah RUU DKJ disahkan DPR melalui Pengambilan Keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna maka Presiden Joko Widodo masih perlu menerbitkan keputusan presiden (keppres) sebelum Ibu Kota secara resmi pindah dari Jakarta ke IKN.**
Artikel Terkait
Antisipasi Karhulta, Mendagri Terbitkan Instruksi untuk Kepala Daerah Hadapi Fenomena El Nino
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Pemda Waspadai El Nino, Pastikan Pengendalian Inflasi Tak Terganggu
Mendagri Tito Karnavian Lantik 9 Pejabat Gubernur, Berikut Nama-Nama Mereka
Sebanyak 23 Investor Pelopor di 2023 telah Groundbreaking di IKN
Mendagri Tito Karnavian Imbau Pemda Pastikan Ketersediaan Pangan Jelang Ramadan
Majelis Adat Dayak Nasional Turut Kawal dan Dukung Pembangunan IKN