Mendagri Tito Karnavian: RUU DKJ untuk Wujudkan Jakarta Jadi Kota Kelas Dunia

photo author
- Kamis, 28 Maret 2024 | 18:58 WIB
Tangkapan layar - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR DPR RI, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. (ANTARA/Melalusa Susthira K)
Tangkapan layar - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR DPR RI, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. (ANTARA/Melalusa Susthira K)

“Hal yang sangat monumental yaitu revisi Undang-Undang Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Undang-Undang Pemerintahan Daerah Khusus Jakarta,” kata Tito.

Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Jogja Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, Horor Baru Seru: Para Betina Pengikut Iblis Part 2 dan Ronggeng Kematian

Setelah RUU DKJ disahkan DPR melalui Pengambilan Keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna maka Presiden Joko Widodo masih perlu menerbitkan keputusan presiden (keppres) sebelum Ibu Kota secara resmi pindah dari Jakarta ke IKN.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X