SENANGSENANG.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membentuk Dewan Media Sosial (DMS) untuk melindungi anak dari kekerasan atau perundungan di ruang digital.
Hal ini dilakukan sebagaimana UNESCO dalam meningkatkan pelindungan anak di ruang digital atau Child Online Protection.
"Kita ingin melindungi anak-anak di ruang digital, ada namanya child online protection atau perlindungan anak di ruang digital, ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya terkait acara Google AI Untuk Indonesia Emas di Jakarta, Selasa 4 Juni 2024.
"Kamu kadang suka lihat kan di media sosial ada anak di-bully di sekolahnya. Jadi itu kan (korban bully) harus dilindungi,” imbuh Budi Arie.
Menurutnya, pembentukan DMS selaras dengan komitmen Pemerintah pada awal 2024 untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Bahkan, kajian akademik DMS juga sudah dilakukan oleh UNESCO dan diserahkan kepada Kementerian Kominfo.
“Dewan Media Sosial ini bukan ide sembarangan dari pinggir jalan atau ngopi-ngopi atau orang ngelantur. Dewan Media Sosial ini rekomendasi dari UNESCO, dimana usulan itu diberikan kepada kita bahkan naskah akademik 160 halaman,” tuturnya.
Menkominfo mengakui, saat ini Pemerintah belum mengambil langkah dalam pembentukan DMS.
Sebab, saat ini Pemerintah tengah menimbang rencana kebijakan pembentukan DMS itu karena menimbulkan polemik di masyarakat.
“Perkembangan media baru ini kan memunculkan dispute. Karena itu perlu dilakukan reformasi ulang penataannya. Ini prinsipnya independen seperti Dewan Pers. Kita nanti lakukan kajian dan juga berdiskusi dengan banyak pihak,” ungkap Budi Arie.
Oleh karena itu, Menkominfo meminta masyarakat tidak salah mengartikan diskusi yang tengah berkembang.
Artikel Terkait
Kominfo Matikan Akses Aplikasi Judi Slot Higgs Domino Island di Google Play Store dan AppStore
Kominfo Blokir Akses 1,9 Juta Konten Pornografi, Ratusan Ribu Konten Judi Online di Berbagai Platform
Takedown Konten Judi Slot akan Terus Dilakukan Kominfo, Budi Arie Setiadi: Ekosistemnya Dibuat Tidak Nyaman
Menteri Kominfo: SMS Blast dan Status Bar Jadi Media Kampanye Pemilu Damai 2024
Kominfo, RRI, TVRI dan Antara Berkolaborasi Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024
Kominfo akan Merilis Aturan Baru Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Satelit dan Orbitnya