Kominfo akan Bentuk Dewan Media Sosial untuk Lindungi Anak dari Ruang Digital

photo author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 09:02 WIB
Menkominfo Budi Arie Seriadi dalam acara Google AI Untuk Indonesia Emas di Jakarta. (Humas Kominfo)
Menkominfo Budi Arie Seriadi dalam acara Google AI Untuk Indonesia Emas di Jakarta. (Humas Kominfo)

Dia menegaskan Dewan Media Sosial tidak akan membatasi kebebasan berpendapat publik di platform media sosial.

Baca Juga: Gol Cepat Persibo dan Kemenangan Persikota, Gagalkan Persiku Maju ke Babak Grandfinal Liga 3 Nasional

“Supaya jangan salah tangkap, dipelintir lagi, Pemerintah ngawasi media sosial? Tidak! Ini yang rekomendasi organisasi internasional, UNESCO. Nanti saya berikan draft-nya UNESCO kalau kalian mau naskah akademiknya,” tegasnya.

Budi Arie juga mengatakan, dalam usulan UNESCO, Dewan Media Sosial berbentuk jejaring atau koalisi independen yang tidak berada di bawah naungan pemerintah.

Anggota Dewan Media Sosial akan terdiri dari perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, hingga pelaku industri.

Baca Juga: Pendidikan Strategi untuk Menjemput Masa Depan, Pj Bupati Kudus: Hasilkan Manusia Berkualitas

“Prinsip UNESCO itu melibatkan multistakeholders dalam media sosial. Jadi itu independen dan kerja sama atau koalisi lintas stakeholders seperti pemuka agama, akademisi, masyarakat, semua penggiat media sosial,” tutup Menkominfo.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X