SENANGSENANG.ID - Sidang ketiga kasus penipuan dan pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Setyawan Priyambodo alias Bimo di Pengadilan Negeri Cikarang ditunda oleh Hakim Ketua.
Sebelumnya, majelis hakim telah membuka persidangan pada Senin 3 Juni 2024 sore, Bimo juga telah dihadapkan di kursi terdakwa.
Rencananya, pada sidang ketiga itu akan disampaikan keterangan saksi korban.
Kuasa hukum dari pelapor atau saksi korban, Martinus, menerangkan bahwa kliennya sudah dihadirkan dalam persidangan.
Martinus menyayangkan Hakim Ketua menunda persidangan, dengan alasan kuasa hukum terdakwa tidak hadir.
"Sangat disayangkan sama sekali, terdakwa tidak siap dalam persidangan ini. Kami sesalkan sekali dan kami anggap perilaku kuasa hukum terdakwa tidak profesional serta tidak tanggung jawab," terang Martinus dalam rilis yang diterima Senangsenang.id, Kamis 6 Juni 2024.
Majelis hakim pun memutuskan bahwa persidangan kasus penipuan dan juga pemalsuan, akan kembali dilanjutkan pada Selasa 11 Juni 2024.
“Di sidang selanjutnya, jika penasehat hukum terdakwa kembali tidak hadir, sidang akan tetap dilanjutkan ya,” tegas Hakim Ketua kepada Bimo.
Bimo pun mengiyakan perintah hakim. Sesaat kemudian sidang ditutup dan Bimo kembali ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami berharap pada persidangan berikutnya, Kuasa Hukum dapat hadir dan juga bersifat profesional," imbuh Martinus.
Latar Belakang Kasus Penipuan
Artikel Terkait
Sidang 3 Atlet Muaythai yang Didakwa sebagai Pengeroyok Akhirnya Digelar, Peristiwa Terjadi 2 Tahun Lalu
Ngembat Handycam di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sleman, Warga Magetan Diciduk Polisi
15 dari Total 93 Pegawai KPK Terlibat Dugaan Pungli di Rutan Jalani Sidang Etik
Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan, Sidang Perdana Digelar 19 Februari 2024 di PA Jakarta Selatan
Tujuh Tahanan Kabur Usai Jalani Sidang di PN Cianjur, Begini Kronologinya
Satu Ditangkap, 6 Tahanan yang Kabur Usai Jalani Sidang di PN Cianjur Masih Diburu Polisi