Untuk tahap pertama tahun ini, akan diserahkan sekaligus untuk 3 bulan, sehingga penerima akan menerima uang sebesar Rp900 ribu.
Namun untuk satu bulan tambahan, akan dianggarkan dan pencairannya menunggu APBD Perubahan 2024 disahkan.
"Pencairannya langsung tiga bulan, dan sisanya menunggu APBD Perubahan," jelas Agung Karyanto.
Salah buruh penerima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemprov Jateng, Umaroh mengaku senang mendapatkan kucuran dana tersebut.
Uang BLT akan digunakan untuk menambah kebutuhan anak sekolah yang baru naik kelas 6 sekolah Dasar (SD).
"Alhamdulillah bisa untuk menambah kebutuhan anak sekolah," terangnya.**
Artikel Terkait
33 Ribu Pekerja Rokok Terima BLT Rp600 Ribu, Bupati Kudus: Buruh Sejahtera, Perekonomian Meningkat
Pemprov dan 35 Pemda di Jateng Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2023, dan Masuk Zona Hijau
Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Ajang The Best Regional Champion 2024 dari The Asian Post
Pemprov Jateng Hibahkan Lahan 26,8 Hektare kepada Kejati untuk Diklat dan Rumah Sakit, Disini Lokasinya
Ini 44 Calon Anggota KPID Jateng yang Lolos Seleksi Administrasi, Uji Kompetensi Dilaksanakan 20 Juni 2024