SENANGSENANG.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta mengkaji pembentukan hotel ramah anak.
Sekarang kajian dalam tahap peninjauan indikator-indikator hotel ramah anak.
Pembentukan hotel ramah anak bertujuan untuk mewujudkan hotel yang aman dan nyaman bagi anak-anak serta mendukung Yogyakarta sebagai kota layak anak.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta Sarmin mengatakan dunia perhotelan adalah salah satu pilar penyangga ekonomi dan pariwisata Kota Yogyakarta.
Oleh karena itu masyarakat perhotelan juga berkewajiban memberikan keamanan dan kenyamanan bagi anak-anak.
Mewujudkan hotel sebagai ramah anak adalah salah satu kontribusi hotel dalam mewujudkan kota layak anak.
“Tujuan mewujudkan hotel ramah anak adalah menciptakan suasana hotel yang aman dan nyaman untuk dikunjungi anak-anak. Apalagi ketika anak-anak berwisata ke Kota Yogya pasti membutuhkan tempat aman dan nyaman untuk transit dan menginap. Mewujudkan hotel ramah anak adalah solusinya,” kata Sarmin, Kamis 18 Juli 2024 dikutip dari portal remi Pemkot Jogja.
Menurutnya hotel sangat urgen untuk dijadikan sebagai kawasan atau tempat yang ramah anak karena banyak kegiatan dilaksanakan di hotel.
Baik itu kegiatan publik maupun privat. Ketika hotel sudah ramah anak dipastikan anak harus dalam posisi aman nyaman untuk beraktivitas anak.
Baca Juga: NETA X Resmi Mengaspal di Indonesia, Pre-Book Eksklusif Dibuka di GIIAS 2024 Mulai Rp460 Juta
Termasuk memastikan hotel-hotel digunakan untuk mendukung kegiatan yang bersifat positif.
“Ketika hotel sudah masuk kategori ramah anak, misal ada TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang korbanya adalah anak-anak, harapannya hotel bisa membantu memantau dan memberikan sinyal. Terutama ketika ada hal-hal yang sifatnya mengancam hak-hak anak,” tuturnya.
Artikel Terkait
Gratis! Pemkot Jogja Gelar Vaksinasi Booster Covid-19 Sasar Calon Jemaah Haji
Pemkot Jogja Buka Seleksi Paskibraka Tahun 2024, Berikut Syarat dan Link Pendaftarannya
Pemkot Jogja Kaji Penambahan Tempat Khusus Merokok di Kawasan Malioboro
Kolaborasi Baznas dan Natasha, Pemkot Berikan BPJS Ketenagakerjaan kepada 377 Marbot Masjid di Kota Jogja
Demi Kesejahteraan Buruh, Pemkot Jogja Dorong Perusahaan Bentuk Koperasi bagi Pekerja
Pemkot Jogja Perketat Syarat Studi Tur Sekolah Baik Negeri Maupun Swasta, 3 Hal Ini Jadi Perhatian