Pemkot Yogyakarta Siap Pelopori Hotel Ramah Anak

photo author
- Kamis, 18 Juli 2024 | 19:32 WIB
Pemkot Yogyakarta bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia  (Humas Pemkot Jogja)
Pemkot Yogyakarta bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Humas Pemkot Jogja)

SENANGSENANG.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta mengkaji pembentukan hotel ramah anak.

Sekarang kajian dalam tahap peninjauan indikator-indikator hotel ramah anak.

Pembentukan hotel ramah anak bertujuan untuk mewujudkan hotel yang aman dan nyaman bagi anak-anak serta mendukung Yogyakarta sebagai kota layak anak.

Baca Juga: BYD M6 Diluncurkan di GIIAS 2024, MPV Listrik Pertama untuk Keluarga Indonesia Dibanerol Mulai Rp379 Juta

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta Sarmin mengatakan dunia perhotelan adalah salah satu pilar penyangga ekonomi dan pariwisata Kota Yogyakarta.

Oleh karena itu masyarakat perhotelan juga berkewajiban memberikan keamanan dan kenyamanan bagi anak-anak.

Mewujudkan hotel sebagai ramah anak adalah salah satu kontribusi hotel dalam mewujudkan kota layak anak.

Baca Juga: Ini Lini Produk Terbaru Vespa yang Hadir di GIIAS 2024, Ada Penawaran Khusus hingga 50 Persen Lho Bos

“Tujuan mewujudkan hotel ramah anak adalah menciptakan suasana hotel yang aman dan nyaman untuk dikunjungi anak-anak. Apalagi ketika anak-anak berwisata ke Kota Yogya pasti membutuhkan tempat aman dan nyaman untuk transit dan menginap. Mewujudkan hotel ramah anak adalah solusinya,” kata Sarmin, Kamis 18 Juli 2024 dikutip dari portal remi Pemkot Jogja.

Menurutnya hotel sangat urgen untuk dijadikan sebagai kawasan atau tempat yang ramah anak karena banyak kegiatan dilaksanakan di hotel.

Baik itu kegiatan publik maupun privat. Ketika hotel sudah ramah anak dipastikan anak harus dalam posisi aman nyaman untuk beraktivitas anak.

Baca Juga: NETA X Resmi Mengaspal di Indonesia, Pre-Book Eksklusif Dibuka di GIIAS 2024 Mulai Rp460 Juta

Termasuk memastikan hotel-hotel digunakan untuk mendukung kegiatan yang bersifat positif.

“Ketika hotel sudah masuk kategori ramah anak, misal ada TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang korbanya adalah anak-anak, harapannya hotel bisa membantu memantau dan memberikan sinyal. Terutama ketika ada hal-hal yang sifatnya mengancam hak-hak anak,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X