SENANGSENANG.ID - Pemerintah Kota Jogja bersama Baznas dan Natasha Group memberikan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan kepada 377 Marbot Masjid di Kota Jogja.
Pemberian BPJS Ketenagakerjaan diberikan pada Minggu 5 Mei 2024 di Masjid Diponegoro Balai Kota.
Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo mengatakan, hal tersebut menjadi bentuk perhatian dari pemerintah berkolaborasi dengan Baznas dan perusahaan Natasha Group atas kontribusi dan peran serta para Marbot dalam mengelola masjid di wilayahnya masing-masing.
"Para Marbot ini mempunyai tugas mulia untuk menjadikan masjid lebih nyaman, yang tidak semua orang punya kesempatan dan panggilan hati untuk melakukannya, untuk itu sebagai salah satu bentuk perhatian kami maka terhitung bulan Mei hingga 6 bulan ke depan akan diberikan jaminan berupa BPJS Ketenagakerjaan," kata Singgih.
Menurutnya Marbot juga berperan penting dalam menghidupkan dan memakmurkan masjid.
Termasuk kaitannya dalam memberikan pelayanan kepada jemaah dan masyarakat dalam beribadah juga berkegiatan di masjid.
"Dengan hadirnya panjenengan masjid akan menjadi lebih nyaman, yang juga bisa mendukung kelancaran masyarakat dalam melakukan kegiatan keagamaan dan sosial di wilayahnya masing-masing."
"Harapannya akan semakin banyak Marbot yang bisa mendapatkan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan ini, dan bisa juga ke depan akan semakin diperluas untuk Takmir," terangnya.
Pihaknya juga menambahkan di bulan Ramadan 2024 juga telah diberikan bantuan kepada beberapa masjid di wilayah, untuk mendukung pembangunan maupun kegiatan sosial keagamaan.
Baca Juga: Ramalan Shio Anjing Seminggu Mulai Senin 6 Mei 2024, Manjakan Diri dengan Jalan-jalan
Dengan harapan hal tersebut dapat berlanjut ke masjid-masjid lainnya di Kota Jogja.
Sejalan dengan itu Ketua Baznas Kota Jogja Syamsul Azhari menyampaikan pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Marbot Masjid se-Kota Jogja diawali sosialisasi program, dilanjutkan usulan calon penerima.
Artikel Terkait
Pemkot Jogja Buka Seleksi Paskibraka Tahun 2024, Berikut Syarat dan Link Pendaftarannya
Gandeng 390 Pangkalan, Pemkot Jogja Berharap Distribusi LPG Bersubsidi Tepat Sasaran
Pemkot Jogja Mulai Distribusikan SPPT PBB Tahun 2024, Wajib Pajak Diminta Bayar Sebelum Jatuh Tempo
Pemkot Jogja Bakal Bangun 4 Ruang Terbuka Hijau Publik Baru, Ini Lokasinya
Cegah Penyakit Zoonosis, Pemkot Jogja Sterilisasi Kucing Liar
Pemkot Jogja Kaji Penambahan Tempat Khusus Merokok di Kawasan Malioboro