Pemkot Jogja Mulai Distribusikan SPPT PBB Tahun 2024, Wajib Pajak Diminta Bayar Sebelum Jatuh Tempo

photo author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 19:36 WIB
Sekda Pemkot Jogja, Aman Yuriadijaya (kiri) menyerahkan SPPT PBB kepada perwakilan wajib pajak.  (Humas Pemkot Jogja)
Sekda Pemkot Jogja, Aman Yuriadijaya (kiri) menyerahkan SPPT PBB kepada perwakilan wajib pajak. (Humas Pemkot Jogja)

SENANGSENANG.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan perdesaan perkotaan tahun 2024 kepada wajib pajak melalui lurah-lurah.

Diharapkan para wajib pajak membayar PBB sebelum mendekati jatuh tempo.

PBB menjadi salah satu pendukung kemampuan keuangan daerah untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Jogja.

Baca Juga: Jadwal Bioskop NSC Salatiga Selasa 30 Januari 2024, Nonton #OOTD Outfit Of The Designer yuk Say

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Wasesa, menyebut pada tahun 2024 total SPPT PBB sebanyak 97.362 lembar dengan nilai ketetapan pajak Rp145,64 miliar.

SPPT PBB itu diserahkan kepada lurah-lurah di Kota Jogja untuk distribusikan kepada wajib pajak.

Dalam kesempatan itu juga diserahkan SPPT kepada perwakilan wajib pajak PBB dan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) kepada Bank BPD DIY.

Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Jogja Hari Ini Selasa 30 Januari 2024, The Beekeeper Masih Seru dan Menghibur

“Kami sudah membuka layanan pembayaran PBB bersama perbankan dan PT POS Indonesia. Termasuk dengan kanal-kanal pembayaran digital,” kata Wasesa saat penyampaian SPPT PBB di Balai Kota Yogyakarta, Selasa 30 Januari 2024.

Menurutnya selama ini masih ada beberapa wajib pajak PBB yang belum tertib dalam pembayaran maupun kebiasaan membayar menjelang jatuh tempo.

Untuk mengoptimalkan penerimaan PBB itu, BPKAD Kota Yogyakarta melakukan berbagai upaya seperti penagihan secara rutin ke wilayah.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Cinepolis Lippo Plaza Jogja Selasa 30 Januari 2024, Pemukiman Setan Masih Meneror Penonton sampai Hari Ini

Termasuk akan mengadakan pekan panutan pembayaran PBB di tingkat kota pada Mei dan wilayah serta mendekatkan tempat pembayaran PBB di kemantren-kemantren.

“Kami juga mengadakan pekan panutan di masing-masing kemantren yang kami gilir ke kelurahan dan RW-RW bersama perbankan,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X