SENANGSENANG.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan perdesaan perkotaan tahun 2024 kepada wajib pajak melalui lurah-lurah.
Diharapkan para wajib pajak membayar PBB sebelum mendekati jatuh tempo.
PBB menjadi salah satu pendukung kemampuan keuangan daerah untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Jogja.
Baca Juga: Jadwal Bioskop NSC Salatiga Selasa 30 Januari 2024, Nonton #OOTD Outfit Of The Designer yuk Say
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Wasesa, menyebut pada tahun 2024 total SPPT PBB sebanyak 97.362 lembar dengan nilai ketetapan pajak Rp145,64 miliar.
SPPT PBB itu diserahkan kepada lurah-lurah di Kota Jogja untuk distribusikan kepada wajib pajak.
Dalam kesempatan itu juga diserahkan SPPT kepada perwakilan wajib pajak PBB dan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) kepada Bank BPD DIY.
Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Jogja Hari Ini Selasa 30 Januari 2024, The Beekeeper Masih Seru dan Menghibur
“Kami sudah membuka layanan pembayaran PBB bersama perbankan dan PT POS Indonesia. Termasuk dengan kanal-kanal pembayaran digital,” kata Wasesa saat penyampaian SPPT PBB di Balai Kota Yogyakarta, Selasa 30 Januari 2024.
Menurutnya selama ini masih ada beberapa wajib pajak PBB yang belum tertib dalam pembayaran maupun kebiasaan membayar menjelang jatuh tempo.
Untuk mengoptimalkan penerimaan PBB itu, BPKAD Kota Yogyakarta melakukan berbagai upaya seperti penagihan secara rutin ke wilayah.
Termasuk akan mengadakan pekan panutan pembayaran PBB di tingkat kota pada Mei dan wilayah serta mendekatkan tempat pembayaran PBB di kemantren-kemantren.
“Kami juga mengadakan pekan panutan di masing-masing kemantren yang kami gilir ke kelurahan dan RW-RW bersama perbankan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Viral Soimah Misuh-Misuh Diperlakukan Bak Koruptor oleh Petugas Pajak, Stafsus Kemenkeu Ngomong Begini
Terobosan Baru! Drive Thru MPP Yogyakarta Percepat Layanan KTP dan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemkot Yogya Ganjar Penghargaan kepada 50 Wajib Pajak Taat Laporan dan Bayar Pajak Daerah
Inul Daratista Resah! Tanya Menparekraf Sandiaga Uno Soal Pajak Hiburan Mau Naik 40-75 Persen
Begini Respon Sandiaga Uno atas Kritik Inul Daratista Soal Pajak Hiburan akan Naik 40 sampai 75 Persen
Gandeng 390 Pangkalan, Pemkot Jogja Berharap Distribusi LPG Bersubsidi Tepat Sasaran