"Semula usulan sejumlah 526 calon penerima, tetapi setelah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta yang memenuhi syarat sebanyak 377 Marbot Masjid."
"Iuran dana bagi pemegang kartu BPJS akan dibayarkan oleh Natasha Group selama 6 ke deoan, yang nantinya setelah itu insyaAllah akan dilanjutkan oleh Pemkot bersama Baznas," ujarnya.
Sementara itu salah satu Marbot dari Masjid Ubudiyah Sagan Gondokusuman, Indarto mengungkapkan dengan adanya jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan tersebut dirinya berama sesama rekan Marbot lainnya merasa lebih aman dan sebagai bentuk ikhtiar jika terjadi sesuatu selama dirinya mengelola masjid.
"Semoga semakin banyak Marbot di Kota Jogja yang mendapatkan jaminan ini, dan harapannya bisa terus berlanjut hingga pergantian generasi sehingga masjid di wilayah akan terus langgeng dan makmur," ungkapnya.**
Artikel Terkait
Pemkot Jogja Buka Seleksi Paskibraka Tahun 2024, Berikut Syarat dan Link Pendaftarannya
Gandeng 390 Pangkalan, Pemkot Jogja Berharap Distribusi LPG Bersubsidi Tepat Sasaran
Pemkot Jogja Mulai Distribusikan SPPT PBB Tahun 2024, Wajib Pajak Diminta Bayar Sebelum Jatuh Tempo
Pemkot Jogja Bakal Bangun 4 Ruang Terbuka Hijau Publik Baru, Ini Lokasinya
Cegah Penyakit Zoonosis, Pemkot Jogja Sterilisasi Kucing Liar
Pemkot Jogja Kaji Penambahan Tempat Khusus Merokok di Kawasan Malioboro