Cegah Masalah Keamanan secara Preemtif dan Preventif, Kapolda Resmikan 12 Satkamling di Jawa Jengah

photo author
- Selasa, 23 Juli 2024 | 19:12 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meresmikan 12  pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di jajaran Polres se Jawa Tengah, ditandai secara simbolis penandatanganan prasasti pos Satkamling Judak Kembar di Desa Gondosari Kecamatan Gebog Kudus. (Foto: Humas Polres Kudus)
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meresmikan 12 pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di jajaran Polres se Jawa Tengah, ditandai secara simbolis penandatanganan prasasti pos Satkamling Judak Kembar di Desa Gondosari Kecamatan Gebog Kudus. (Foto: Humas Polres Kudus)

"Untuk pencegahan potensi masalah keamanan wilayah, perlu upaya preemtif dan preventif sejak dini antara lain melalui sosialisasi dan melalui penjagaan di pos satkamling," katanya.

Dengan adanya pos satkamling ini, masyarakat bisa ronda bersama, serta mengatasi masalah tanpa masalah.

Baca Juga: PNM dan OJK Sosialisasikan Literasi Keuangan Syariah untuk Pelaku UMKM Perempuan di Aceh

Baik melalui restorative justice (perdamaian, red) dan permusyawaratan.

Disinggung penempatan pos satkamling Judak Kembar, Luthfi menuturkan, posisi pos Satkamling RT 06 RW 03 itu sesuai permintaan masyarakat setempat.

Kemudian dari Direktorat Binmas Polda Jateng dan partisipatif masyarakat membangunkan pos satkamling setempat.

Baca Juga: Status Masih Siaga, Gunung Merapi Muntahkan 10 Kali Guguran Awan Panas dalam 6 Jam

"kalau mau bangun Satkamling, masyarakat bisa mendaftarkan di Direktorat Binmas Polda Jateng," pintanya.

Menurutnya, pos satkamling mrerupakan kepanjangan tangan dari Polri untuk deteksi dini terkait Harkamtibmas (Pemeliharaan, Keamanan dan Ketertiban Masyarkat)di wilayah Jawa Tengah.

Sementara itu, Ketua Satkamling Judak Kembar, Haris mengatakan, pada dasarnya pos satkamling bertujuan untuk memberikan keamanan, ketertiban dan kenyamanan warga Desa Gondosari.

Baca Juga: Forum Anak Nasional Serukan 5 Isu Penting Ini di Peringatan HAN 2024

Khususnya masyarakat yang bermukim di lingkungan RT.06- RW.03.

Namun semua itu tergantung pada partisipasi atau peran masyarakat dalam menciptakan keamanan lingkungan.

"Nanti secara bergiliran, ada petugas jaga sebanyak enam personil dari setiap RT mulai pukul 21.00-04.00 WIB," tandasnya. **

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X