"Hingga saat ini, berdasarkan SK Kemenkumham, Pengurus PWI Pusat yang sah adalah dengan Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad. SK Kemenkumham tersebut tidak pernah dicabut maupun dibatalkan. Oleh karena itu, klaim Zulmansyah Sekedang yang mengaku sebagai Plt Ketua Umum adalah palsu," tegas HMU Kurniadi.**
Artikel Terkait
Keruh PWI Pusat, Mayoritas Pengurus Provinsi Solid Dukung Hendry Ch Bangun, KLB Sulit Digelar
Digelar Terpisah dengan HPN, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Launching Anugerah Adinegoro 2024
Gibran Dijadwalkan Hadiri Pembukaan Porwanas XIV, Ketum PWI Pusat Hendry Bangun: Ayo Kita Sukseskan Bersama
Penunjukan Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI Pusat Ngawur! Dana UKW Terbukti Tidak Bermasalah
OC Kaligis dan Ronny Sompie Bergabung: LKBPH PWI Pusat Siap Lawan Kriminalisasi Wartawan
PWI Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah sebagai Ketua Umum, Klaim Zulmansyah Sekedang Ngawur