WHO Tetapkan Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Global, Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan

photo author
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 11:31 WIB
Ilustrasi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Monkeypox (Mpox) sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Global. (Istimewa/ Kemenkes)
Ilustrasi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Monkeypox (Mpox) sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Global. (Istimewa/ Kemenkes)

SENANGSENANG.ID - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 14 Agustus 2024 menetapkan Monkeypox (Mpox) sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC).

Keputusan itu diambil setelah terjadi peningkatan signifikan kasus Mpox di Republik Demokratik Kongo dan beberapa negara Afrika lainnya.

Merespons penetapan itu, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Yudhi Pramono, menegaskan bahwa Indonesia akan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan untuk menghadapi potensi penyebaran Mpox.

Baca Juga: Ditegur LIB, Arema FC Siap Perbaiki Lapangan Stadion Soepriadi, Manajemen Minta Ini kepada Pemkot Blitar

"Pemerintah Indonesia melalui Kemenkes meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah-langkah kesiapsiagaan serta respons terhadap Mpox yang telah kembali ditetapkan sebagai PHEIC oleh WHO," ujar Yudhi seperti dikutip InfoPublik pada Selasa 20 Agustus 2024.

Di Indonesia, Mpox telah dikategorikan sebagai Penyakit Emerging Tertentu Berpotensi Wabah, dan upaya penanggulangannya telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1977/2022.

Yudhi menjelaskan bahwa antisipasi dilakukan dengan memperketat pengawasan terhadap orang, alat angkut, barang, dan lingkungan di pintu masuk negara, terutama yang berasal dari negara-negara terjangkit. Selain itu, peningkatan surveilans penyakit Mpox di pintu masuk dan wilayah menjadi prioritas.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Grand XXI Solo Hari Ini Rabu 21 Agustus 2024, Tiga Film Horor Lokal Kuasai Jam Tayang

"Kami juga memperkuat koordinasi kesiapsiagaan dan respons dengan para pemangku kepentingan terkait di pintu masuk negara serta meningkatkan edukasi dan komunikasi risiko bagi masyarakat," tambah Yudhi.

Penetapan status PHEIC ini merupakan yang kedua kalinya dalam dua tahun terakhir.

Sebelumnya, pada Juli 2022, WHO juga menyatakan status darurat serupa akibat penyebaran Mpox yang meluas ke berbagai negara di luar Afrika, di mana virus tersebut sebelumnya tidak pernah terjadi.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Solo Paragon XXI Hari Ini Rabu 21 Agustus 2024, Blink Twice Dibintangi Channing Tatum Sudah Tayang Lur

Status PHEIC tersebut kemudian dicabut pada Mei 2023 setelah terjadi penurunan kasus secara signifikan di seluruh dunia.

Sejalan dengan keputusan WHO, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Afrika (Africa CDC) juga menyatakan status darurat Mpox di Afrika sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat untuk Keamanan Kontinental (Public Health Emergency of Continental Security/PHECS) pada 13 Agustus 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X