Demi Kebaikan Pers Indonesia dan Demokrasi, PWI Siap Rekonsiliasi

photo author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 20:26 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas memfasilitasi pertemuan dua kepengurusan PWI untuk mediasi di Kantornya, Rabu 28 Agustus 2024. (Dok. PWI Pusat)
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas memfasilitasi pertemuan dua kepengurusan PWI untuk mediasi di Kantornya, Rabu 28 Agustus 2024. (Dok. PWI Pusat)

SENANGSENANG.ID - Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memfasilitasi pertemuan dua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melakukan mediasi di kantornya di Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024.

Pertemuan ini bertujuan untuk meredakan konflik yang tengah terjadi di tubuh organisasi profesi tersebut dan mendorong rekonsiliasi PWI.

Hadir dalam pertemuan tersebut, dua perwakilan PWI, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, serta Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzar, Staf Khusus Menteri Ahmad Ali Fahmi, dan tiga anggota Dewan Pers, yaitu Agung Dharmajaya, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana.

Baca Juga: 50 Penari dari 14 Kemantren di Kota Jogja Meriahkan Resital Sendratari di Pendopo Ndalem Yudonegaran

Hendry Ch Bangun dengan optimis menyatakan kesediaannya untuk rekonsiliasi PWI demi kemajuan pers di Indonesia.

"Demi kebaikan pers Indonesia, saya siap untuk rekonsiliasi," ujar Hendry dengan tegas.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuatnya untuk memastikan PWI tetap menjadi lembaga yang solid dan berpengaruh.

Baca Juga: Jack Andie dan Anov Blues One Rilis Single Tukobel, Jumat 30 Agustus 2024

Zulmansyah Sekedang, dalam kesempatan yang sama, juga menegaskan pentingnya rekonsiliasi PWI.

"Rekonsiliasi adalah langkah terbaik untuk masa depan PWI dan pers Indonesia," tegasnya.

Kesepakatan ini mencerminkan upaya bersama untuk menyelesaikan perbedaan yang ada dan memperkuat PWI sebagai pilar penting bagi demokrasi.

Baca Juga: Didiet Maulana Rancang Kostum Kontingen Indonesia di Paralimpiade 2024 Paris, Usung Tema Sandya Niskala

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyambut baik kesepakatan ini.

Menurutnya, persatuan dalam dunia pers sangat penting untuk menjaga keutuhan demokrasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X