Politik Dinasti di Pilkada 2024 Terjadi Lagi, Ternyata Ini Faktor di Balik Adanya ‘Tentakel Kekuasaan’

photo author
- Sabtu, 7 September 2024 | 08:43 WIB
Ilustrasi politik dinasti. (Foto: iStock)
Ilustrasi politik dinasti. (Foto: iStock)

SENANGSENANG.ID - Politik dinasti menjadi topik yang hangat diperbincangkan publik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Topik ini menjadi ramai lantaran memunculkan kekhawatiran atas potensi terjadinya praktik kecurangan selama perhelatan Pilkada 2024 mendatang.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati, menilai praktik politik dinasti membuat demokrasi di Indonesia menjadi tidak sehat.

Baca Juga: PKM Dosen DKV FSRD ISI Surakarta Dampingi Pemasaran Produk UMKM Desa Bagor Sragen Melalui Instagram

“Karena berdasarkan praktik yang selama ini terjadi, ternyata sangat tidak sehat untuk kondisi demokrasi kita,” kata Khairunnisa dalam diskusi bertajuk ‘Kecurangan Pilkada 2024: Dari Dinasti, Calon Tunggal, dan Netralitas ASN’ yang digelar di Rumah Belajar ICW, Jakarta Selatan, Selasa 12 Agustus 2024 lalu.

Khairunnisa menuturkan, kontestasi Pilkada mestinya dapat menjadi arena pertarungan gagasan dan adu ide antar pasangan calon.

Selain itu, Khairunnisa mengajak publik dapat berkonsolidasi untuk memastikan politik dinasti tidak meluas dan menjadi tren baru di Indonesia.

Baca Juga: Divisi 2 Sukun U17 League 2024: Pecundangi PS Porma, Bacin Evolution Makin Kokoh di Puncak Klasemen

Hal ini demi proses demokrasi yang baik dapat tercipta dalam ajang Pilkada 2024.

Agar mengetahui lebih jauh, mari mengintip politik dinasti yang terjadi dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Tren Politik Dinasti di Indonesia

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Nagara Institute pada tahun 2020, terdapat 59 kepala daerah yang menyandang status politik dinasti sejak tahun 2005 hingga 2015.

Baca Juga: Ketahui Bahaya Karoshi, Budaya Kerja Sampai Mati di Jepang yang Jadi Sorotan Dunia, Indonesia Perlu Waspada!

Selanjutnya dalam kurun waktu dari tahun 2015 hingga 2018, terdapat 86 kepala daerah yang terlibat dalam praktik politik dinasti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X