SENANGSENANG.ID - Lembaga Survei Indonesia (LSI) memaparkan hasil penelitian dalam mengukur pengaruh dukungan Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan terhadap elektabilitas pasangan calon (paslon) di Pilgub DKI Jakarta 2024 pada Rabu 18 September 2024.
Terdapat tiga kelompok responden, yaitu kelompok kontrol, kelompok treatment 1, dan kelompok treatment 2.
Setiap kelompok diberikan pertanyaan seputar Anies Baswedan yang terkait dengan pemilihan cagub-cawagub di Pilgub Jakarta 2024.
Baca Juga: Sapto Agus Irawan Juara 1 Film Pendek, Ini Pemenang Kategori Lain BNPB Tangguh Awards 2024
Cagub dan cawagub yang dimaksud adalah paslon Ridwan Kamil dan Suswono dan paslo Pramono Anung dan Rano Karno. Berikut ini uraian pertanyaannya:
Penelitian LSI Terkait Pengaruh Anies di Pilgub Jakarta 2024
Kelompok Kontrol
"Kalau pemilihan langsung gubernur diadakan hari ini, siapa yang akan dipilih diantara nama berikut?"
Kelompok Treatment 1
"Kalau pemilihan langsung gubernur dilaksanakan sekarang, dan Anies Baswedan mendukung paslon Pramono-Rano, maka siapa yang akan dipilih?"
Kelompok Treatment 2
"Kalau pemilihan langsung gubernur dilaksanakan sekarang, dan Anies Baswedan mendukung paslon Ridwan-Suswono, maka siapa yang akan dipilih?"
Dalam penelitian ini, LSI tidak memasukkan sosok paslon Dharma-Kun. Sebab, elektabilitas paslon tersebut dinilai masih jauh dari Ridwan-Suswono dan Pram-Rano.
Selanjutnya, hasil dari ketiga kelompok itu dimasukkan ke uji statistik untuk melihat perbedaan respon yang signifikan antara kelompok kontrol dan treatment.
Dalam laporan LSI ini, menunjukkan dukungan atau keberpihakan Anies diklaim dapat mempengaruhi kompetisi Pilgub DKI Jakarta 2024.
Artikel Terkait
DP4 Pilkada 2024 di Temanggung Mencapai 619.518 Orang, Bertambah 3.461 dari Jumlah DPT Pemilu Kemarin
Jika Kotak Kosong Menang Pilkada, KPU Siapkan Jadwal Ulang di 2025
KPU Kudus dan IJTI Muria Raya Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan untuk Sukseskan Pilkada 2024
KPU Jabar Nyatakan 4 Bapaslon Gubernur Penuhi Syarat Administratif, Berikut Tahapan Selanjutnya untuk Maju di Pilkada 2024
Ini 35 Daerah dengan Calon Tunggal di Pilkada 2024, Intip Ketentuan dan Daftar Wilayah yang Dapat Kandidat Baru
Beredar Narasi Coblos Tiga Pasangan Calon di Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu: Tidak Sah!