SENANGSENANG.ID - Artis Bernadya Ribka baru-baru ini menjadi korban pelecehan secara online di media sosial pada Rabu 25 September 2024 lalu.
Terdapat komentar-komentar bernada seksual membanjiri sebuah konten video 'pulang kampung' yang diunggah oleh akun TikTok yang bukan miliknya.
Sedikit konteks, video itu memperlihatkan Bernadya ketika sedang menikmati waktunya di salah satu tempat umum yang berada di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Indonesia-China Investment Forum 2024 Makin Perkuat Kerja Sama Dua Negara, Intip Hasilnya
Tak ada yang salah dalam video itu, namun konten tersebut dipenuhi komentar tidak relevan dan terkesan negatif yang mengarah ke pelecehan seksual.
Tidak sedikit pengguna TikTok yang mengomentari bentuk badan penyanyi itu dengan kata-kata yang tidak pantas.
Sebelum dihapus oleh pemilik akun, video itu telah dibagikan oleh lebih 25 ribu pengguna TikTok.
Bernadya Buka Suara Terkait Komentar Pelecehan
Bernadya buka suara terkait komentar pelecehan itu melalui Instagram Story akun pribadinya pada Rabu 25 September 2024.
Penyanyi itu mengaku merasa tidak nyaman dengan adanya kejadian komentar-komentar pelecehan yang mengarah padanya.
"Aku jarang banget speak up tentang ini. Cuma menurut aku sudah keterlaluan komen-komennya. Bahkan komennya itu ada di sebuah postingan yang bukan aku yang post," tutur Bernadya dalam unggahan story akun Instagram @bernadyaribka pada 25 September 2024.
Baca Juga: PLN Luncurkan Program Pengembangan Energi Baru Terbarukan Melalui Pertanian Terpadu di Tasikmalaya
Artikel Terkait
Studi Baru Mengungkap, 30 Persen Kehidupan Seks Seseorang Tak Lepas dari Pengaruh Hewan Peliharaannya
Lagi, Penumpang Wanita TransJakarta Alami Pelecehan, Korban Gercep Lapor Pramusapa, Pelaku Langsung Ditangkap
Geger Nakes Rumah Sakit di Solo 2 Tahun Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Tak Lain Adalah Atasan Korban
Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Pengacara Bilang Begini
Pemkab Magelang Dampingi Korban Pelecehan Seksual di Ponpes Tempuran, Tersangka Diancam 12 Penjara dan Denda Rp300 Juta
Waspada Monkeypox di Indonesia! Ternyata Menular Lewat Kontak Dekat dan Perilaku Seks Beresiko