Sebagai bagian dari komitmen kepatuhan dan anti penyuapan, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) untuk menyeleksi calon mitra bisnis.
Dengan IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap dari pihak mitra, memastikan mitra memiliki aturan pencegahan korupsi dan hanya mitra yang memiliki integritas tinggi yang akan bekerja sama.
Baca Juga: Kalsel Resmi Jadi Tuan Rumah HPN 2025, PWI Pusat Ingatkan Waspadai Permintaan Sponsor Palsu
"Proses filterisasi dengan IDD ini sangat penting untuk memastikan kredibilitas mitra dan menjaga transparansi proses bisnis di PLN EPI, sehingga reputasi perusahaan tetap terjaga," ungkapnya.
PLN EPI juga mengajak semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk bekerja sama dalam mencegah korupsi dan mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Perusahaan menjamin kerahasiaan dan perlindungan kepada siapa saja yang melaporkan indikasi pelanggaran melalui Whistle Blowing System (WBS).
Laporan WBS dapat dilakukan secara tanpa identitas (anonymous) dan dapat disampaikan melalui email di [email protected], telepon dan WA melalui 08119861901, surat kepada PT PLN (Persero) EVP Kepatuhan dan melalui aplikasi COS di cos.pln.co.id.
"Jika terdapat indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui WBS."
"Kami menjamin kerahasiaan dan perlindungan bagi setiap pelapor yang memiliki itikad baik dalam membantu mencegah pelanggaran dan tindak pidana korupsi di PLN EPI," tandas Iwan. **
Artikel Terkait
Berkat Kinerja Komunikasi Terbaik, PLN EPI Raih Silver Winner di Anugerah Humas Indonesia 2024
PLN EPI dan Sembcorp Tandatangani Kerjasama untuk Proyek Hidrogen Hijau Terbesar di Asia Tenggara
Semangat Sumpah Pemuda: PLN EPI Raih Juara Kedua Kategori Business Development di Ajang LIKE PLN 2024
Buktikan Komitmen Berkinerja Unggul dan Berkelanjutan, PLN EPI Raih Penghargaan Best in Class di IPEA 2024
PLN EPI Ciptakan Inovasi Energi Berkelanjutan, Raih 4 Penghargaan di Hari Listrik Nasional 2024