KPK Tinjau Penertiban Restoran di Jalan Ampera Raya Jaksel, Cegah Korupsi lewat Perizinan Bangunan

photo author
- Jumat, 8 November 2024 | 22:09 WIB
Tim Satgas Korsup Wilayah II KPK melakukan peninjauan langsung pada penertiban bangunan restoran yang berada di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. (Dok. KPK)
Tim Satgas Korsup Wilayah II KPK melakukan peninjauan langsung pada penertiban bangunan restoran yang berada di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. (Dok. KPK)

Ia juga menyoroti bahwa penegakan hukum terhadap pembangunan yang telah mendapatkan PBG masih kurang optimal, sehingga banyak bangunan yang tetap berdiri meski melanggar ketentuan.

Baca Juga: 3 Fakta Terbaru Kasus Penelantaran Anak yang Libatkan Rezky Aditya, Kini Suami Citra Kirana Itu Bersiap Jalani Tes DNA

“Ini memicu keluhan publik dan menunjukkan bahwa pengawasan masih perlu diperkuat,” tambah Linda.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Linda menekankan perlunya perbaikan sistem penerbitan dan pengawasan PBG.

“Perbaikan ini adalah langkah preventif untuk mewujudkan tata kelola perizinan bangunan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Baca Juga: Materi Khotbah Jumat 8 November 2024: Jangan Lupakan Sejarah, Mengambil Hikmah Peringatan Hari Pahlawan

KPK berharap sistem perizinan dan pengawasan dapat lebih efisien, dengan memastikan seluruh pihak terkait berkomitmen pada prinsip transparansi dan integritas.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari praktik korupsi di sektor perizinan gedung.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X