Jadi Contoh Daerah Lain di Indonesia, Penerapan ASPD di Kota Jogja Cerminkan Kearifan Lokal

photo author
- Kamis, 21 November 2024 | 10:18 WIB
Pemkot Kota Jogja menerima kunjungan kerja dari Komisi X DPR RI. (Humas Pemkot Jogja)
Pemkot Kota Jogja menerima kunjungan kerja dari Komisi X DPR RI. (Humas Pemkot Jogja)

Tidak semua sekolah memiliki input siswa, infrastruktur, atau kemampuan yang sama. Hal ini wajar mengingat setiap sekolah memiliki konteks dan kondisi yang berbeda.

Baca Juga: Timnas Indonesia Mendunia Dab! Intip Sorotan 3 Media Asing yang Kagumi Aksi Brilian Maselino di Laga Kontra Arab Saudi

Langkah-langkah seperti rotasi tenaga pendidik, pelatihan, dan penguatan infrastruktur di wilayah-wilayah tertentu dapat membantu mengatasi berbagai tantangan.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja, Budi Santosa Asrori mengungkapkan bahwa Kota Jogja menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan skema zonasi, yaitu zonasi jarak (Radius) dan zonasi daerah.

Skema zonasi daerah ini diperuntukkan bagi siswa penduduk kota dengan alat seleksi nilai ASPD dan nilai rapor.

Baca Juga: 5 Momen Kocak Pak Muh Usai Indonesia Raih Kemenangan Kontra Arab Saudi, Salah Satunya Nyanyi Kegirangan Sampai Salah Lirik

“Dalam pelaksanaan PPDB zonasi daerah menggunakan nilai ASPD dengan bobot 80 persen, sementara nilai rapor memberikan kontribusi 20 persen. Penggunaan nilai rapor ini menjadi bagian dari penghargaan kepada para guru yang telah memberikan penilaian berdasarkan interaksi mereka sehari-hari dengan siswa,” ujar Budi.

Pihaknya memahami bahwa nilai rapor tidak selalu seragam. Pihaknya mencontohkan, nilai 8 di satu sekolah mungkin tidak setara dengan nilai yang sama di sekolah lain, karena standar penilaian masing-masing sekolah berbeda.

Jika seleksi murni menggunakan nilai rapor, hasilnya mungkin tidak sepenuhnya adil.

Baca Juga: 3 Fakta Menarik Soal Kemenangan Timnas Indonesia Lawan Green Falcons, Ciptakan Sejarah Baru Usai Raih 3 Poin di GBK

Di sisi lain, ASPD lebih mencerminkan apa yang diajarkan secara regional dan menjadi bagian penting dari proses evaluasi.

“Selain zonasi, kami juga memiliki jalur prestasi yang dialokasikan sebesar 20%. Jalur ini terbagi menjadi dua bagian: 10% untuk siswa dari dalam kota Yogyakarta dan 10% untuk siswa dari luar kota."

"Jalur prestasi ini melibatkan seleksi ketat berdasarkan kombinasi nilai rapor 80% dan hasil ASPD 20%. Jalur ini memberikan kesempatan kepada siswa berprestasi terbaik dari setiap sekolah dasar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya dengan persaingan yang sehat,” jelasnya.

Baca Juga: Review Film Bila Esok Ibu Tiada: Sebuah Realita yang Juga Kamu Rasakan, Buktikan!

Budi menegaskan bahwa pendidikan harus dapat mengembangkan potensi setiap anak sesuai dengan bakat dan karakteristiknya.

Guru juga diharapkan mampu menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan individu siswa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X