Tidak semua sekolah memiliki input siswa, infrastruktur, atau kemampuan yang sama. Hal ini wajar mengingat setiap sekolah memiliki konteks dan kondisi yang berbeda.
Langkah-langkah seperti rotasi tenaga pendidik, pelatihan, dan penguatan infrastruktur di wilayah-wilayah tertentu dapat membantu mengatasi berbagai tantangan.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja, Budi Santosa Asrori mengungkapkan bahwa Kota Jogja menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan skema zonasi, yaitu zonasi jarak (Radius) dan zonasi daerah.
Skema zonasi daerah ini diperuntukkan bagi siswa penduduk kota dengan alat seleksi nilai ASPD dan nilai rapor.
“Dalam pelaksanaan PPDB zonasi daerah menggunakan nilai ASPD dengan bobot 80 persen, sementara nilai rapor memberikan kontribusi 20 persen. Penggunaan nilai rapor ini menjadi bagian dari penghargaan kepada para guru yang telah memberikan penilaian berdasarkan interaksi mereka sehari-hari dengan siswa,” ujar Budi.
Pihaknya memahami bahwa nilai rapor tidak selalu seragam. Pihaknya mencontohkan, nilai 8 di satu sekolah mungkin tidak setara dengan nilai yang sama di sekolah lain, karena standar penilaian masing-masing sekolah berbeda.
Jika seleksi murni menggunakan nilai rapor, hasilnya mungkin tidak sepenuhnya adil.
Di sisi lain, ASPD lebih mencerminkan apa yang diajarkan secara regional dan menjadi bagian penting dari proses evaluasi.
“Selain zonasi, kami juga memiliki jalur prestasi yang dialokasikan sebesar 20%. Jalur ini terbagi menjadi dua bagian: 10% untuk siswa dari dalam kota Yogyakarta dan 10% untuk siswa dari luar kota."
"Jalur prestasi ini melibatkan seleksi ketat berdasarkan kombinasi nilai rapor 80% dan hasil ASPD 20%. Jalur ini memberikan kesempatan kepada siswa berprestasi terbaik dari setiap sekolah dasar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya dengan persaingan yang sehat,” jelasnya.
Baca Juga: Review Film Bila Esok Ibu Tiada: Sebuah Realita yang Juga Kamu Rasakan, Buktikan!
Budi menegaskan bahwa pendidikan harus dapat mengembangkan potensi setiap anak sesuai dengan bakat dan karakteristiknya.
Guru juga diharapkan mampu menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan individu siswa.
Artikel Terkait
Pemkot Jogja Terima 48 Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten, Simbol Kearifan Lokal dan Jati Diri Masyarakat
Pemkot Jogja Gelar Imunisasi JE, Sasar 82 Ribu Anak Usia 9 Bulan hingga 15 Tahun
Apa Itu 'Kopi Qrisna' yang Membuat Pemkot Jogja Diganjar Penghargaan Terbaik P2DD Tahun 2024
Pemkot Jogja Akan Usulkan Arsip Kawasan Kotabaru sebagai Memori Kolektif Bangsa
Pemkot Jogja Lelang 86 Kendaraan Operasional Dinas: Mulai Rp200 Ribu Buruan Diserbu Dab
Pemkot Jogja-KPU Edukasi Pemilih Lewat Simulasi Coblosan Suara Pilkada 2024