SENANGSENANG.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah mempertimbangkan usulan DPR RI agar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dikenakan untuk barang-barang mewah.
"Sesuai dengan masukan dari berbagai pihak termasuk di DPR, agar azas gotong royong di mana PPN-12 dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024.
Sri Mulyani juga mengklaim pihaknya tengah melakukan penyisiran terhadap produk dan jasa yang masuk ke dalam daftar produk yang dikenakan PPN 12 persen.
Rumah Sakit dan Sekolah yang Kena PPN 12 persen
Pemerintah sebelumnya akan menerapkan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani menuturkan produk jasa yang masuk daftar PPN 12 persen.
Menkeu RI itu menyoroti rumah sakit berkelas VIP dan sekolah berstandar internasional yang akan dikenakan pajak tersebut.
Baca Juga: Dua Wahana Baru Taman Pintar Jogja, Siap Sambut Libur Nataru 2025
"Seperti rumah sakit kelas VIP, pendidikan yang standar internasional yang berbayar mahal," ujar Sri Mulyani.
PPN Nol Persen Buat Barang Pokok
Sri Mulyani juga menyebut pemerintah RI akan memberikan stimulus dalam bentuk pemberlakukan PPN nol persen untuk sejumlah kebutuhan pokok.
Barang pokok yang dimaksud Menkeu RI itu, seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, dan susu.
Baca Juga: Intip Apiknya SMA Taruna Nusantara Cimahi dan Malang Besutan Prabowo saat Jadi Menhan
Artikel Terkait
Pameran Mobil Listrik PEVS 2023 Siap Digelar, Moeldoko Jelaskan Soal Insentif PPN 10 Persen Belum Terealisasi
Beri Semangat Nasabah PNM, Menkeu Sri Mulyani: Terus Berdaya melalui Literasi dan Inklusi Keuangan
Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah: Kita Tetap Lindungi Rakyat Kecil
Sri Mulyani Beberkan Kebijakan Prabowo untuk Masyarakat Miskin: Bansos hingga Bantuan Pendidikan
Perangi Korupsi, Prabowo Luncurkan e-Katalog 6.0: Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen
Perbedaan Strategi PPN Dua Negara ASEAN: Indonesia Berani Tingkatkan Nilai, Vietnam Justru Sengaja Turunkan Angkanya