3 Fakta Terkini Kasus Korupsi yang Pernah Terjadi Indonesia, Terbaru Harvey Moeis Klaim Tak Nikmati Uang Korupsi Rp300 Triliun

photo author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 21:12 WIB
Harvey Moeis mengaku tidak menikmati uang korupsi PT Timah sebesar Rp300 triliun, berikut ini sederet fakta terkini kasus korupsi yang pernah terjadi di Indonesia. (Instagram.com/ sandradewi88/ @tomlembong)
Harvey Moeis mengaku tidak menikmati uang korupsi PT Timah sebesar Rp300 triliun, berikut ini sederet fakta terkini kasus korupsi yang pernah terjadi di Indonesia. (Instagram.com/ sandradewi88/ @tomlembong)

"Sungguh sangat tidak etis untuk seorang ahli profesor," ucap dia.

Maka dari itu, hingga saat ini Harvey mengaku masih sangat bingung asal dari perhitungan kerugian negara sebesar Rp300 triliun dalam kasus timah.

Baca Juga: Mencicipi Hidangan Kolonial dengan Lidah Jawa di Resto Perdjamoean: Ada Sejarah di dalam Sepiring Hidangan

Harvey juga menuding pihak ahli yang telah membohongi auditor, jaksa, maupun masyarakat Indonesia.

"Saya yakin majelis hakim tidak akan bisa di-prank oleh ahli," tegasnya.

2. Kejagung Periksa Dirut Angels Product Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Angels Product sebagai sanksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.

Baca Juga: Siapa Tahu Suatu Saat Membutuhkan, Ini 8 Tanaman Obat yang Sebaiknya Ada di Rumah Kita Berikut Khasiatnya

Hal ini diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Rabu, 18 Desember 2024.

"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa TWNG selaku Direktur Utama PT Angels Product," tegasnya.

Penyidik memeriksa pula satu orang saksi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yakni AM selaku Penata Kelola Ahli Muda pada BKPM.

Baca Juga: Jelang Laga Timnas Indonesia vs Filipina di AFF 2024, Erick Thohir dan Coach Justin Satu Suara: Harus Menang

Harli mengatakan empat orang saksi tersebut diperiksa untuk tersangka atas nama Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan tersangka lainnya.

"Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015–2016 dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X