"PT Timah Tbk dan PT RBT bukan penambang ilegal, keduanya memiliki IUP dan IUJP pihak yang melakukan penambangan ilegal adalah masyarakat yang jumlahnya ribuan orang," tambahnya.
Berdasarkan hal itu, akhirnya hakim menilai tuntutan jaksa 12 tahun penjara terhadap Harvey Moeis terlalu tinggi. Eko pun menyatakan hukuman Harvey harus dikurangi.
"Menimbang bahwa berdasarkan fakta tersebut sehingga majelis hakim berpendapat tuntutan pidana penjara yang diajukan penuntut umum terhadap tiga terdakwa, Harvey Moeis, Suparta, Reza terlalu tinggi dan harus dikurangi," tegasnya.
Berkaca dari hal itu, Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak menilai kepastian hukum merupakan kebutuhan utama bagi pelaku bisnis, termasuk pada sektor tambang.
Baca Juga: Ini Dia 5 Obat Sembuhkan Gondongan pada Anak yang Ampuh dengan Harga Terjangkau
Lantas, bagaimana potret buruk kasus korupsi yang terjadi di sektor pertambangan? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Ketidakpastian Hukum dalam Sektor Tambang
Dalam kesempatan berbeda, Ali menuturkan apabila yang terjadi justru sebaliknya yakni ketidakpastian hukum dalam sektor pertambangan, maka berpotensi merusak iklim investasi di Indonesia.
"Hal yang paling sulit di negeri ini adalah kepastian hukum. Padahal, yang paling dibutuhkan oleh pelaku bisnis adalah kepastian hukum," ujar Ali kepada awak media di Jakarta, pada Selasa 24 Desember 2024 lalu.
Baca Juga: Honda, Nissan, dan Mitsubishi Teken MoU: Mobil Apa yang Bakal Diproduksi ya? Ini Kabar Terbarunya
Direktur CESS itu berpendapat isu tersebut pun semakin relevan setelah kasus korupsi PT Timah yang melibatkan Harvey Moeis, karena dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan dihitung sebagai kerugian negara dan dijadikan dasar untuk tindak pidana korupsi.
Ali menyoroti tanggung jawab atas dampak lingkungan seharusnya sudah menjadi tanggung jawab perusahaan dengan melakukan penghijauan kembali atau pengelolaan lahan pasca-tambang, bukan kerugian negara.
"Dampak lingkungan ditanggung negara jika terkait infrastruktur dasar yang memang menjadi kewajiban negara untuk menyediakannya atau terjadi force majeur (bencana alam, kerusuhan, dan lain-lain)," terangnya.
Baca Juga: Komika Fico Fachriza Diduga Terseret Kisruh Pinjaman Uang, Simak Kronologi hingga Klarifikasinya
Artikel Terkait
Pesan Prabowo untuk Pimpinan KPK yang Baru: Korupsi Diberantas dengan Tegas!
Menyoroti Tudingan Korupsi CSR hingga Respon Gubernur Bank Indonesia Usai KPK Geledah Kantor Pusat BI di Jakarta
3 Fakta Terkini Kasus Korupsi yang Pernah Terjadi Indonesia, Terbaru Harvey Moeis Klaim Tak Nikmati Uang Korupsi Rp300 Triliun
3 Fakta Terkini Kasus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Senilai Rp150 Miliar, Salah Satunya Kadisbud Dicopot!
2 Pengakuan Harvey Moeis Soal Skandal Korupsi PT Timah Usai Divonis 6,5 Tahun Penjara: Pernah Terima Uang Rp23,6 Juta dari Smelter
Vonis Ringan Harvey Moeis Tuai Kritik Tajam Mahfud MD, Begini Perbandingannya dengan Kasus Korupsi Rafael Alun yang Dipenjara 14 Tahun