Serangan Balik Kejagung ke Hakim Eko Soal Vonis ‘Ringan’ Harvey Moeis: Nilai Terlalu Subjektif hingga Tuntutan Jaksa Sesuai Fakta

photo author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 19:03 WIB
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis yang divonis ‘ringan’ oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. (Instagram.com/ @sandradewi88)
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis yang divonis ‘ringan’ oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. (Instagram.com/ @sandradewi88)

Ketimpangan Hukum Bikin Pelaku Korupsi Merajalela

Ali juga menilai adanya ketimpangan dalam penerapan hukum lantaran banyak pengusaha tambang yang patuh terhadap aturan justru terkena dampaknya, sedangkan pelaku nakal yang merusak lingkungan tetap aman.

Direktur CESS itu juga menjelaskan dalam bisnis tambang sebenarnya sudah ada aturan jelas dalam izin usaha pertambangan (IUP) atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Dengan demikian, pemerintah tinggal menegakkannya dan memberikan keadilan yang sama kepada para pelanggarnya.

Baca Juga: Dua Wahana Baru Taman Pintar Jogja, Siap Sambut Libur Nataru 2025

Ali mewanti-wanti apabila ketidakpastian hukum berlanjut, terdapat kemungkinan iklim investasi di dalam negeri terganggu di tengah pemerintah yang sedang gencar mendorong hilirisasi sektor energi atau hilirisasi nasional.

"Ketidakadilan dan ketidakpastian hukum ini jelas akan mengganggu iklim investasi usaha ke depan, termasuk sektor pertambangan yang sangat sensitif terhadap masalah hukum," pungkasnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X