3 Fakta Terbaru Soal Tom Lembong yang Kini Dipenjara Gegara Skandal Korupsi Gula Kemendag, Sudah di Puncak Penyelesaian?

photo author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 10:34 WIB
Mantan Mendag RI, Tom Lembong yang terlibat kasus importasi gula Kemendag periode 2015-2016. (Dok. Kejaksaan RI)
Mantan Mendag RI, Tom Lembong yang terlibat kasus importasi gula Kemendag periode 2015-2016. (Dok. Kejaksaan RI)

SENANGSENANG.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut tuntas terkait dugaan korupsi impor gula Kemendag pada periode 2015-2016 yang menjerat Tom Lembong sebagai tersangka.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan proses penyidikan kasus dugaan korupsi Tom Lembong ini sudah dalam tahap penyelesaian.

Terdapat dua tersangka dalam kasus ini, yakni Tom Lembong selaku mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus.

Baca Juga: Sisi Lain Man City yang Lemas Tak Berdaya di Kandang Brentford, Guardiola Ternyata Rindu Keluarganya di Spanyol

Terkini, Harli menyebut kedua tersangka itu tengah diperiksa sebagai saksi mahkota, yang membuat Tom Lembong diperiksa sebagai saksi untuk Charles dan Eks Mendag RI itu pun melakukan hal sebaliknya terhadap mantan Direktur PT PPI.

"Jadi namanya saksi mahkota," tutur Harli kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, pada Selasa, 14 Januari 2025.

Terkait hal ini, Harli menilai proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Tom Lembong itu sudah mencapai puncak dalam konteks penyelesaian kasusnya.

Baca Juga: 8 Manfaat Minyak Habbatussauda bagi Kesehatan, Mulai dari Atasi Asma hingga Cegah Kanker

"Tapi yang pasti, biasanya kalau TTL (Tom Lembong) sudah diperiksa untuk tersangka ini (Charles), tersangka ini (Charles) sudah diperiksa untuk TTL," sebut Harli.

"Berarti penyidikan ini sudah tinggal di puncak nih dalam konteks penyelesaiannya," tambahnya.

Lantas, bagaimana proses penyidikan secara detail yang dilakukan Kejagung terhadap kasus dugaan korupsi Tom Lembong? Berikut ini sejumlah fakta terkininya.

Baca Juga: Ngemil Ternyata Ada Manfaatnya untuk Tubuh Bund, Asal Jangan Asal-asalan

1. Kejagung: Penyidik Tidak Main-main!

Dalam kesempatan yang sama, Harli menegaskan pihaknya tidak main-main dalam melakukan penyidikan terhadap perkara Tom Lembong.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X