SENANGSENANG.ID - Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) terkait keberlanjutan proyek infrastruktur.
Pasalnya, kebijakan penghematan telah memangkas anggaran Kementerian PU sebesar Rp81,38 triliun, menyisakan Rp29,57 triliun.
Meskipun demikian, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, tetap optimistis pembangunan IKN dapat berlanjut.
Baca Juga: Materi Khotbah Jumat 7 Februari 2025: Dalam Melaksanakan Salat Harus Hati-Hati, Karena Ada Godaannya
Ia menekankan bahwa Otorita IKN, yang awalnya memiliki pagu anggaran Rp6,3 triliun, kini mendapat tambahan Rp8,1 triliun.
“Mudah-mudahan (proyek) itu bisa dilanjutkan bersama Otorita IKN,” ujar Dewi saat ditemui di Komplek DPR RI, Kamis, 6 Februari 2025.
Kendala Anggaran dan Upaya Pembukaan Blokir
Sebelumnya, Kementerian PU telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 40,29 triliun untuk pembangunan di IKN.
Namun, sepanjang 2025 ini, belum ada alokasi anggaran yang direalisasikan.
“Anggaran itu (infrastruktur) diblokir semua,” ungkap Menteri PU, Dody Hanggodo.
Setelah Komisi V DPR menyetujui efisiensi anggaran dalam rapat terbaru, Dody berencana mengajukan permohonan pembukaan blokir anggaran kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Langkah ini diperlukan untuk menentukan program prioritas yang masih bisa dieksekusi.
Baca Juga: Citilink Buka Rute Baru ke Way Kanan, Dukung Perekonomian dan Pariwisata Daerah: Ini Jadwalnya
Artikel Terkait
Uji Coba Penerbangan di Bandara IKN Sukses, Menhub Pastikan Standar Keamanan Terpenuhi dan Siap Digunakan
Perusahaan Properti China Bagun Mixed-use Delonix Nusantara di IKN, Jokowi Ingatkan Harga Tanah Meningkat Tajam
Minat Investor Asing Meningkat, Proyek Solar Panel Singapura Siap Dibangun di IKN
Presiden Prabowo Tegaskan IKN Adalah Pusat Pemerintahan Baru
Otorita IKN Selesaikan Uji Coba Autonomous Rapid Transit, Siap Digunakan sebagai Transportasi Publik
3 Fakta IKN yang Jadi Sorotan, Mulai dari Bandara VVIP Banjir hingga Batalnya Pemindahan ASN