Beda Pernyataan dengan BMKG, Istana Bantah Pangkas Anggaran Mitigasi Bencana Hingga 50 Persen

photo author
- Rabu, 12 Februari 2025 | 13:14 WIB
Istana memberikan bantahan tentang pemotongan anggaran BMKG hingga 50 persen. (Dok. BMKG)
Istana memberikan bantahan tentang pemotongan anggaran BMKG hingga 50 persen. (Dok. BMKG)

SENANGSENANG.ID - Salah satu badan negara yang terkena kebijakan pemotongan anggaran adalah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG.

Sebelumnya diberitakan jika pemotongan anggaran BMKG bahkan mencapai 50,35 persen.

Dari kebijakan pemerintah sesuai sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, BMKG harus merelakan Rp1,423 Triliun yang dipotong dari anggaran sebelumnya yang diterima sejumlah Rp2,826 Triliun.

Baca Juga: Caroline Riady Viral karena Dijemput Helikopter untuk Pulang Kerja, Jawab Pertanyaan Receh dari Netizen

Karena pemotongan anggaran tersebut, dikhawatirkan pemeliharaan alat mitigasi hingga 71 persen dan penyaluran informasi dini bencana bisa terganggu.

Namun di tengah kabar pemangkasan anggaran BMKG, pihak Istana menyangkal adanya pemotongan anggaran hingga 50 persen tersebut.

Bantahan dari Istana tentang pemotongan anggaran BMKG

“Tidak benar anggaran BMKG terkena efisiensi sebesar 50 persen,” ujar Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Selasa, 11 Februari 2025.

Baca Juga: Punya Pangkat Letkol Tituler TNI AD, Kini Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Stafsus Menhan di Kabinet Prabowo

“Silahkan cek lagi ke BMKG untuk data terbaru,” imbuhnya kepada awak media.

Namun ia tak menyebutkan berapa nominal pemotongan anggaran untuk BMKG.

Hasan menambahkan kalau informasi dari BMKG termasuk dalam layanan publik yang tidak akan terkena efisiensi anggaran.

Ia menyebutkan ada 4 kriteria yang tidak mengalami efisiensi anggaran tersebut.

“Gaji pegawai, layanan dasar prioritas pegawai, layanan publik, bantuan sosial,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X