Mengintip Dampak Pemotongan Anggaran Rp1,4 Triliun di BMKG, Informasi Peringatan Dini hingga Keselamatan Transportasi Udara dan Laut Jadi Taruhan

photo author
- Rabu, 12 Februari 2025 | 17:21 WIB
Ilustrasi. BMKG mengajukan dispensasi atas pemotongan anggaran. (bmkg.go.id)
Ilustrasi. BMKG mengajukan dispensasi atas pemotongan anggaran. (bmkg.go.id)

SENANGSENANG.ID - Badan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG menjadi salah satu instansi pemerintah yang masuk dalam daftar pemotongan anggaran.

Pemotongan anggaran yang harus diterima oleh BMKG adalah sebesar Rp1,423 Triliun.

Angka tersebut setengahnya atau 50,35 persen dari anggaran semula yang dijatah untuk BMKG yakni Rp2,826 Triliun.

Baca Juga: Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Kompak Unggah Momen Akad Nikah, Tambah Daftar Artis yang Diam-Diam ke Pelaminan!

Pemotongan anggaran BMKG ini akan memberikan dampak pada Alat Operasional Utama atau Aloptama.

Pasalnya, pemeliharaan untuk alat-alat tersebut akan mengalami penurunan hingga 71 persen.

Pengurangan anggaran bisa mempengaruhi penyaluran informasi

Dengan dana perawatan untuk alat milik BMKG sampai 71 persen itu, dikhawatirkan akan memberi pengaruh pada akses informasi.

Baca Juga: Caroline Riady Viral karena Dijemput Helikopter untuk Pulang Kerja, Jawab Pertanyaan Receh dari Netizen

Misalnya observasi dan kemampuan mendeteksi cuaca, iklim, kualitas udara, gempa bumi, dan tsunami akan menurun.

Setidaknya ada sekitar 600 alat sensor yang memantau gempa bumi dan tsunami di seluruh Indonesia.

Alat yang dimiliki oleh BMKG itu sebagian besar sudah melampaui batas kelayakan, jadi memerlukan perawatan lebih.

Baca Juga: Punya Pangkat Letkol Tituler TNI AD, Kini Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Stafsus Menhan di Kabinet Prabowo

Untuk kecepatan informasi peringatan dini juga akan terganggu, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Muslihhuddin pada Senin, 10 Februari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X