Meski Ada Pemotongan Anggaran Separohnya, Kepala BMKG Pastikan Layanan Operasional bagi Masyarakat Tetap 24 Jam

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 12:35 WIB
BMKG menjadi salah satu lembaga Negara yang mengalami pemotongan anggaran. (Istimewa)
BMKG menjadi salah satu lembaga Negara yang mengalami pemotongan anggaran. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG menjadi salah satu lembaga Negara yang mengalami pemotongan anggaran.

Pemotongan anggaran yang diterima BMKG adalah 50,35 persen atau sekitar separoh dari anggarang sebelumnya.

Sehingga dalam APBN Tahun Anggaran 2025, BMKG mengalami pemotongan anggaran Rp1,423 Triliun dari anggaran sebelumnya yang diterima sejumlah Rp2,826 Triliun.

Baca Juga: Penghasilan di Dunia Hiburan Sudah Sangat Fantastis, Berapa Gaji dan Tunjangan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan?

Perbedaan pernyataan dengan Istana sempat terjadi saat keluar bantahan dari ujar Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Selasa, 11 Februari 2025.

Hasan Nasbi membantah jika pemotongan anggaran BMKG hingga 50 persen dari anggaran sebelumnya.

“Tidak benar anggaran BMKG terkena efisiensi sebesar 50 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Materi Khotbah Jumat 14 Februari 2025: Kebaikan adalah Kunci Kebahagiaan di Dunia dan Akhirat

Namun pernyataan tersebut juga dibantah secara tak langsung dalam Rapat Kerja (Raker) BMKG bersama Komisi V DPR RI, Rabu, 12 Februari 2025.

Pemotongan anggaran dan pembagian dana di BMKG

Dalam rapat tersebut, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjabarkan pemotongan anggaran yang diinstruksikan kepada lembaganya.

Ia juga menjelaskan alokasi dana yang akan dilakukan untuk menyokong program dan pelayanan BMKG.

Baca Juga: Jelang ‘El Clasico’ Persija vs Persib, Ketum Suporter Viking Titip Tim Kesayangannya ke Fans The Jak Mania: Semoga Bisa Kondusif

“Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, juga surat menteri keuangan, pemotongan Dipa BMKG tahun 2025, yaitu sebelumnya di BMKG adalah sebesar Rp2,8 triliun,” ujar Dwikorita.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X