Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemenkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa kementerian saat ini tengah menyusun Peraturan Menteri terkait seleksi frekuensi 1,4 GHz serta regulasi tentang standarisasi perangkat BWA.
"Ini akan kemungkinan menghidupkan BWA. Karena untuk meningkatkan penetrasi fixed broadband," kata Wayan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025 lalu.
Lebih lanjut, frekuensi 1,4 GHz ini akan difokuskan untuk jaringan tetap (jartap) block packet switch dan tidak diperuntukkan bagi layanan seluler.
Baca Juga: Jepara Siap Implementasikan SPMB, Sekda Edy Sujatmiko: Hindari Praktik Gratifikasi, Pungli dan Suap
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah meningkatkan penetrasi internet berbasis fixed broadband yang lebih stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Jika Peraturan Menteri dapat diselesaikan sesuai jadwal, lelang frekuensi 1,4 GHz akan dibuka pada pekan ketiga Februari.
Dalam rancangan awal, frekuensi ini akan dibagi dalam tiga blok wilayah dengan total spektrum 80 MHz, sehingga memungkinkan adanya tiga pemenang lelang.
Baca Juga: Honda, Nissan, dan Mitsubishi Teken MoU: Mobil Apa yang Bakal Diproduksi ya? Ini Kabar Terbarunya
Namun, jumlah pemenang masih dapat berubah berdasarkan masukan dari masyarakat serta evaluasi teknis lebih lanjut.**
Artikel Terkait
Hati-Hati! Ribuan Sudah Diblokir, Masih Ada Ratusan Pinjol Ilegal Beredar di Internet, Ini Ciri-cirinya
Gandeng Huawei, Solo Jadi Percontohan Giga City 5G Jaringan Internet Tercepat di Indonesia
Pemprov Luncurkan Program Internet Desa 2024, Total Sudah 599 Desa di Jateng Tersalur Internet
Kominfo Tingkatkan Kualitas Internet di GBK untuk Misa Agung Bersama Paus Fransiskus, 86 Ribu Umat Katolik akan Hadir
Kunjungi Daerah 3T di NTT, Menkomdigi Meutya Hafid: Sinyal Internet dan Fasilitas Pendidikan Jadi Prioritas
Perkuat Perlindungan Masyarakat di Ruang Digital, Komdigi Terapkan SAMAN Mulai Februari 2025