Geger Pertamax Oplosan Dijual Pertamina, Presiden Prabowo Janji Tindak Tegas untuk Membela Rakyat

photo author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 19:26 WIB
Presiden Prabowo angkat bicara soal geger Pertamax oplosan. (Instagram/prabowo)
Presiden Prabowo angkat bicara soal geger Pertamax oplosan. (Instagram/prabowo)

Riva diduga telah melakukan pembelian RON 92 dalam hal ini adalah Pertamax namun di lapangan, ia melakukan pembelian RON 90 yakni Pertalite yang diolah dan dijual sebagai Pertamax.

Baca Juga: 8 Suplemen Ibu Hamil untuk Dukung Kesehatan Ibu dan Janin, Lengkap dengan Kandungan Manfaat dan Harganya di Pasar

“Fakta hukum yang sudah selesai peristiwanya bahwa RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga itu melakukan pembayaran terhadap pembelian minyak yang RON 92 itu berdasarkan price list-nya,” jelas Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung Jakarta, pada Rabu, 26 Februari 2025

“Padahal yang datang itu adalah RON 88 atau 90,” imbuhnya.

Tujuh tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejagung adalah:

Baca Juga: Mengintip 7 Fitur Canggih Togg T10X Hadiah Erdogan ke Prabowo hingga Perbandingannya dengan Mobil Maung RI

1. Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
3. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
4. Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
5. Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
6. Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim
7. Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading. **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X