Geger Pertamax Oplosan Dijual Pertamina, Presiden Prabowo Janji Tindak Tegas untuk Membela Rakyat

photo author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 19:26 WIB
Presiden Prabowo angkat bicara soal geger Pertamax oplosan. (Instagram/prabowo)
Presiden Prabowo angkat bicara soal geger Pertamax oplosan. (Instagram/prabowo)

Ia menyatakan jika penegakkan hukum dilakukan demi kepentingan rakyat.

“Iya, lagi diurus itu semua,” kata Prabowo setelah menghadiri peluncuran Bullion Bank di The Gade Tower, Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Februari 2025.

Baca Juga: Kembali ke Indonesia! Motorola Luncurkan moto g45 5G yang Dibanderol Cuma Rp2 Jutaan, Intip Spek Gaharnya

“Kita bersihkan, kita tegakkan, kita akan membela kepentingan rakyat,” tegasnya.

Kilas Balik Janji Prabowo Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

Saat menghadiri Harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-102 di Istora Senayan Jakarta pada Rabu, 5 Februari 2025 lalu, Presiden Prabowo memberikan pidato yang menyinggung tentang keinginannya tentang pemerintahan yang bersih.

“Saya ajak semua rekan-rekan saya dalam pemerintahan, dalam Kabinet Merah Putih, saya mengajak mereka kita harus berani mengoreksi diri, berani membangun suatu pemerintahan ke depan yang bersih, pemerintah yang bebas dari penyelewengan dan dari korupsi,” imbuhnya.

Baca Juga: Perlu Kamu Tahu, Ini 5 Alasan Lavender Marriage Jadi Pilihan Terkait Kehidupan Pernikahan

"Saya pernah menyampaikan, seluruh aparat, seluruh institusi, bersihkan dirimu, sebelum kau dibersihkan," tambahnya.

“Kami akan terus dan kami mengerti, kami tahu ada perlawanan-perlawanan tapi kami yakin apa yang kami perjuangkan adalah untuk bangsa dan rakyat Indonesia,” ujar Prabowo.

Kasus Korupsi di Pertamina yang Rugikan Negara hingga Rp193,7 triliun

Kejaksaan Agung membongkar tentang dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Baca Juga: Mengulik Perjalanan Carmen, Gadis Bali yang Awalnya Fans SNSD Kini Resmi Debut di Hearts2Hearts Agensi SM Entertainment

Dalam kasus tersebut, Kejagung menetapkan 7 tersangka pada Senin, 24 Februari 2025 dan mengungkapkan mufakat jahat periode 2018-2023 itu telah merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjadi salah satu tersangka dari 7 orang yang ditetapkan oleh Kejagung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X