SENANGSENANG.ID - Pada Sabtu 8 Maret 2025 Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung Jakarta Selatan.
Dalam inspeksi tersebut, ia menemukan pelanggaran dalam distribusi Minyakita.
Amran menyebutkan bahwa ada tiga perusahaan yang diduga melakukan kecurangan, yaitu PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Baca Juga: Warganet Serukan Boikot Baim Wong Setelah Paula Verhoeven Unggah Video Anaknya Menangis Ketakutan
Pelanggaran utama yang ditemukan adalah volume minyak yang tidak sesuai dengan kemasan. Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter hanya berisi 750 hingga 800 ml.
Selain itu, harga jualnya juga lebih tinggi dari HET, yaitu Rp18.000 per liter.
"Ini kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat," kata Amran dalam keterangan pers-nya.
Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, perusahaan-perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut.
"Kami tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan rakyat," tambahnya.
Amran juga mengunggah temuannya dalam sidak di media sosial Instagram-nya, dan menjelaskan detail temuannya.
Kasus ini mengingatkan kembali pada temuan Kemendag pada Januari 2025.
Baca Juga: Menyoal Izin Bersama Dua Anaknya, Pengacara Baim Wong dan Paula Verhoeven Beri Pernyataan Berbeda
Saat itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyegel gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Tangerang.
Artikel Terkait
Mendag Zulkifli Hasan Sidak, Temukan 500 Ton Minyak Goreng Bermerek Minyakita Belum Terdistribusi
Operasi Pasar Digelar di Kendal, Masih Ada Toko yang Timbun 19.000 Liter Minyakita dan Menjual Diatas HET
4 Pasar Rakyat di Yogyakarta Mendapat Jatah Pasokan Minyakita Sebanyak 13 Ton, Pasar Mana Aja ya?
4 Fakta Menohok yang Dibongkar Kejagung Soal Skandal Minyak Mentah, dari Penangkapan Dirut Pertamina hingga Geledah Kantor Ditjen Migas!
3 Kasus Korupsi dengan Kerugian Terbesar di Tanah Air, Terbaru Skandal Impor Minyak yang Bikin Boncos RI Senilai Rp139 Triliun
Buktikan Bukan Hoax dan Temukan Minyakita Hanya Berisi 0,75 Liter, Mentan Bersikeras Cabut Izin Perusahaan