SENANGSENANG.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengklaim tidak mempunyai motif untuk menyuap Wahyu Setiawan saat menjabat komisioner KPU RI, demi Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat penggantian antarwaktu (PAW).
Hal itu diutarakan Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat 21 Maret 2025.
"Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya dan penelitian pada penasihat hukum kami," tutur Hasto.
"Ditegaskan motif utama kasus ini selain karena ambisi Saudara Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI atas dasar legalitas hasil judicial review dan fatwa Mahkamah Agung juga dan motif lain dari Saudara Saeful Bahri untuk mendapatkan keuntungan," terangnya.
Hasto menuturkan, tak ada motif darinya untuk memberikan suap ke Wahyu dengan bantuan dana Rp400 juta sebagaimana dakwaan jaksa KPK.
Sekjen PDIP itu menyebut seharusnya Harun Masiku yang memberikan dana kepadanya sebagai Sekjen PDIP untuk memperlancar proses PAW.
"Tidak ada motif dari saya, apalagi sampai memberikan dana sebesar Rp400 juta sebagaimana dituduhkan dalam surat dakwaan," terang Hasto.
"Dalam teori kepentingan, seharusnya Saudara Harun Masiku yang memberikan dana ke saya. Apalagi ditinjau dari nomor urut, Saudara Harun Masiku ditempatkan pada nomor urut 6, yang bukan nomor urut favorit," sebutnya.
Sebelumnya diketahui, Hasto didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.
Baca Juga: Sempat Pamer Punya Rumah Produksi, Dirut PFN Ifan Seventeen Kini Diingatkan KPK: Wajib Lapor LHKPN
Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak 2020 lalu.
Terkait hal itu, Hasto mengatakan tak ada alasan darinya untuk melakukan perintangan penyidikan kasus suap Harun Masiku.
Artikel Terkait
Respon Jokowi Usai Namanya Disebut dalam Skandal Suap Hasto Kristiyanto, Begini Peran Krusial sang Sekjen PDIP
Instruksi Megawati Melarang Kader PDIP Ikut Retret Setelah Hasto Kristiyanto Ditahan, Begini Sikap Rano Karno
20 Kepala Daerah Kader PDIP Tunda Perjalanan Retret Imbas Penahanan Hasto Kristiyanto atas Instruksi Megawati
KPK Limpahkan Berkas Perkara, Hasto Kristiyanto Tinggal Menunggu Waktu Diadili di Meja Hijau
Berkas Perkara di Tangan JPU, Pengacara Hasto Kristiyanto Khawatir Bisa Gugurkan Praperadilan
Update Skandal Suap Hasto Kristiyanto: Begini Klaim Soal Ancaman Jadi Tersangka Jika PDIP Pecat Jokowi