Hasto Kristiyanto Ungkap Tak Ada Motif Rintangi KPK Tangkap Harun Masiku

photo author
- Jumat, 21 Maret 2025 | 18:00 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang tersandung kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. (Dok. PDIP)
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang tersandung kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. (Dok. PDIP)

SENANGSENANG.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengklaim tidak mempunyai motif untuk menyuap Wahyu Setiawan saat menjabat komisioner KPU RI, demi Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat penggantian antarwaktu (PAW).

Hal itu diutarakan Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat 21 Maret 2025.

"Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya dan penelitian pada penasihat hukum kami," tutur Hasto.

Baca Juga: Hari Ini, Some Island Rilis Single ke-7 Rindu Kampung Halaman: Ungkap Rasa Kangen Teman Masa Kecil di Tempat Kelahiran

"Ditegaskan motif utama kasus ini selain karena ambisi Saudara Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI atas dasar legalitas hasil judicial review dan fatwa Mahkamah Agung juga dan motif lain dari Saudara Saeful Bahri untuk mendapatkan keuntungan," terangnya.

Hasto menuturkan, tak ada motif darinya untuk memberikan suap ke Wahyu dengan bantuan dana Rp400 juta sebagaimana dakwaan jaksa KPK.

Sekjen PDIP itu menyebut seharusnya Harun Masiku yang memberikan dana kepadanya sebagai Sekjen PDIP untuk memperlancar proses PAW.

Baca Juga: Tolak Bantuan Tinggal di Rumah Sule, Nunung Ungkap Rey Utami juga Tawarkan Bantuan Serupa: Cuma Bisa Doain Mereka

"Tidak ada motif dari saya, apalagi sampai memberikan dana sebesar Rp400 juta sebagaimana dituduhkan dalam surat dakwaan," terang Hasto.

"Dalam teori kepentingan, seharusnya Saudara Harun Masiku yang memberikan dana ke saya. Apalagi ditinjau dari nomor urut, Saudara Harun Masiku ditempatkan pada nomor urut 6, yang bukan nomor urut favorit," sebutnya.

Sebelumnya diketahui, Hasto didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.

Baca Juga: Sempat Pamer Punya Rumah Produksi, Dirut PFN Ifan Seventeen Kini Diingatkan KPK: Wajib Lapor LHKPN

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak 2020 lalu.

Terkait hal itu, Hasto mengatakan tak ada alasan darinya untuk melakukan perintangan penyidikan kasus suap Harun Masiku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X