STR ini penting bagi dokter untuk bisa melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Yudi Mulyana Hidayat juga mengatakan ada sanksi tegas yang menanti pelaku.
“ā Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada media pada Selasa 15 April 2025.
Sementara itu, polisi juga sedang menangani kasus tersebut dalam tim khusus gabungan dari Polres Garut dan Polda Jawa Barat.**
Artikel Terkait
Polisi Bentuk Tim Khusus, Mulai Kumpulkan Bukti untuk Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut
Selain Bentuk Tim Khusus, Polisi Juga Buka Posko Pengaduan Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
Geger Dugaan Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut, Dedi Mulyadi ke IDI: Cabut Izin, Jangan Lama!
Klaim Kasus Lama, POGI Ikut Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut
Sanksi Berat Menanti Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, POGI Pertimbangkan Pencabutan Izin Praktik
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Korban Tak Hanya Pasien Tetapi Juga Perawat dan Bidan