Profil Jarred Shaw, Pebasket yang Diciduk Polisi Gara-Gara ‘Permen’ Narkoba

photo author
- Kamis, 15 Mei 2025 | 17:40 WIB
Pemain basket asal Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw ditangkap polisi karena terlibat kasus penyelundupan narkotika. (Instagram/slimnojim16_)
Pemain basket asal Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw ditangkap polisi karena terlibat kasus penyelundupan narkotika. (Instagram/slimnojim16_)

Namun pada Kamis 15 Mei 2025, pemain berpostur tinggi tersebut telah resmi dilepas dari Tangerang Hawks.

Baca Juga: Selain Pendidikan Karakter di Barak TNI ala Dedi Mulyadi, Kini Siswa Jabar Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Karier internasionalnya dimulai pada musim 2014–2015 bersama klub Ankara DSI di Turki.

Pada tahun 2016, ia sukses meraih gelar juara liga basket Tunisia bersama Club Africain.

Perjalanan kariernya terus berlanjut hingga ke Meksiko pada 2019, ketika ia memperkuat Dorados de Chihuahua di Liga Nasional Bola Basket Profesional (LNBP).

Baca Juga: Detik-Detik Mengejar KKN di Desa Penari! Hari ke-44 Tayang, Jumbo Sudah Kumpulkan 9.568.290 Penonton

Tak lama setelah itu, ia menyeberang ke Uruguay dan bermain untuk Club Trouville di ajang LUB 2019–2020.

Debutnya di IBL dimulai pada tahun 2022 bersama Prawira Bandung. Jarred sukses mempersembahkan gelar juara untuk klub tersebut.

Musim berikutnya, ia bermain bersama Satria Muda Pertamina (2023–2024), sebelum akhirnya berlabuh ke Tangerang Hawks.

Baca Juga: Seringai Siap Gelar Acara Spesial Mengenang Ricky Siahaan Sekaligus Umumkan Hiatus: Kami akan Rehat Dulu

Berkat performa apiknya, Jarred sempat menyandang predikat sebagai Bintang IBL pada tahun 2024.

Namun kini, reputasi dan kariernya dipertaruhkan akibat kasus hukum yang menjeratnya.

Jarred dikenakan sejumlah pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 113 ayat (2), dan lebih subsider Pasal 112 ayat (2). Ia terancam hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X