Tak lama setelah heboh peretasan Brain Chiper, Semuel selaku Dirjen Aptika Kominfo pada saat itu, mengajukan pengunduran diri.
Semuel mengaku pengunduran tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kasus peretasan Brian Chiper.
"Kejadian ini, bagaimanapun juga, secara teknis adalah tanggung jawab saya sebagai dirjen pengampu secara teknis," terang Semuel di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, 4 Juli 2024 lalu.
"Jadi saya mengambil tanggung jawab ini dan saya menyatakan harusnya selesai di saya. Ini masalah yang harusnya saya tangani dengan baik, itu adalah alasan," imbuhnya.
Baca Juga: Shell Resmi Melepas Seluruh SPBU-nya di Indonesia, Ada Apa? Begini Respon Menteri ESDM
3. Kini Tersangka Korupsi PDNS
Belum setahun usai pengunduran dirinya, Semuel menjadi tersangka korupsi PDNS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024.
Semuel termasuk satu dari lima orang tersangka, berikut ini daftar tersangka yang diungkap Kejari Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Mei 2025:
1. Semuel Abrizani Pangerapan (SAP) selaku Dirjen Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo periode 2016-2024.
2. Bambang Dwi Anggono (BDA) selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Pada Dirjen Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo periode 2019-2023.
3. Nova Zanda (NZ) selaku penjabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang atau jasa dan PDNS pada Kemkominfo tahun 2020 sampai dengan 2024.
4. Alfi Asman (AA) selaku Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta periode 2014-2023.
5. Pini Panggar Agusti (PPA) selaku Account Manager PT Dokotel Teknologi (2017-2021).**
Artikel Terkait
Update Skandal Suap Vonis Lepas Korupsi CPO: Tersangka Baru di PT Wilmar Diduga Beri Arif Nuryanta Rp60 M
Saksi Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Ada Aliran Uang ke TNI, Polri, hingga Kejaksaan
Respon KPK Terkait Dukungan RUU Perampasan Aset dari Presiden Prabowo Saat Pidato Hari Buruh: Agar Pemberantasan Korupsi Lebih Efektif
Soal Usulan KPK Parpol Dijatah APBN untuk Menekan Tindak Korupsi, Istana: Bisa Didiskusikan
Update Kasus Korupsi Bos Sritex: Kejagung Sita Barang Bukti di Kediaman Iwan Lukminto
Wamenaker Desak PT Sritex Tetap Bayar Pesangon Mantan Karyawan yang Kena PHK di Tengah Isu Korupsi Iwan Lukminto