Update Kasus Korupsi Bos Sritex: Kejagung Sita Barang Bukti di Kediaman Iwan Lukminto

photo author
- Kamis, 22 Mei 2025 | 19:08 WIB
Iwan Setiawan Lukminto terjerat kasus dugaan korupsi fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). (sritex.co.id)
Iwan Setiawan Lukminto terjerat kasus dugaan korupsi fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). (sritex.co.id)

SENANGSENANG.ID - Penyidikan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) semakin dalam.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan barang bukti di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan para tersangka, termasuk kediaman Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.

Tindakan tersebut dilakukan pada Rabu 21 Mei 2025, sebelum nama-nama tersangka secara resmi diumumkan ke publik.

Baca Juga: Program Studi Manajemen UMK Lakukan Asesmen LAMEMBA, Siap Raih Akreditasi Unggul

“Jadi, penyidik sudah melakukan penggeledahan di antaranya rumah tiga tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers di Gedung Bundar, Jampidsus, Jakarta.

Lokasi penggeledahan tersebar di beberapa wilayah, seperti Jakarta Utara, Solo (Jawa Tengah), Bandung (Jawa Barat), Barru dan Makassar (Sulawesi Selatan).

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita 15 barang bukti elektronik, termasuk laptop dan iPad, yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Menikmati Pameran 'Pasar Malam' di Pendhapa Art Space Karya 15 Seniman Indonesia dan Australia

“Kami telah menyita kurang lebih 15 barang bukti elektronik, laptop dan iPad, dan dokumen-dokumen,” tambah Qohar.

Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah:

1. Dicky Syahbandinata (DS), eks Kepala Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB pada tahun 2020;

Baca Juga: Marketplace Mider Diluncurkan: Platform Digital Lokal untuk Revitalisasi Pasar Kliwon Kudus

2. Zainudin Mapa (ZM), mantan Direktur Utama Bank DKI Jakarta tahun 2020;

3. Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Komisaris Utama sekaligus mantan Direktur Utama Sritex hingga 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X