Susul 150 Karyawan, Ribuan Pekerja Sritex yang di-PHK akan Segera Dipekerjakan Lagi, Mensesneg: Semuanya Nanti akan Kembali Bekerja

photo author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 13:24 WIB
Direktur Umum Sritex Group, Supartodi merangkul salah satu karyawannya yang terkena PHK. (Istimewa)
Direktur Umum Sritex Group, Supartodi merangkul salah satu karyawannya yang terkena PHK. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Sebanyak 150 mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) kembali dipekerjakan setelah sebelumnya terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Direktur Umum Sritex Group, Supartodi, menjelaskan bahwa para karyawan ini dipekerjakan kembali dalam masa transisi menuju pemilik baru, sesuai dengan permintaan kurator untuk mengamankan aset perusahaan.

Ia menegaskan bahwa tugas utama mereka meliputi perawatan, pengamanan, dan kebersihan.

Baca Juga: Pemkab Bantu 46 Ton Beras untuk Ribuan Nelayan Jepara dalam Menghadapi Masa Paceklik Musim Baratan

"Mesin harus tetap bersih karena jika tidak dirawat, bisa mengalami kerusakan dan sulit digunakan kembali," jelasnya.

Upaya pengamanan ini bertujuan untuk menjaga nilai berbagai aset perusahaan, termasuk gedung, kendaraan, dan mesin-mesin yang masih ada di Sritex.

"Jangan sampai nilai aset menurun. Ketika pemilik baru ingin menggunakannya, mesin harus tetap dalam kondisi baik. Termasuk kendaraan, semua harus tetap terjaga," tambahnya.

Baca Juga: Jembatan Putus di Kabupaten Bogor Gegara Luapan Banjir Kali Ciliwung, dari Kawasan Puncak hingga Cisarua

Namun, ia belum dapat memastikan sampai kapan para karyawan ini akan terus bekerja.

"Kami belum tahu berapa lama mereka akan bekerja, itu nanti keputusan dari kurator. Kami hanya berkoordinasi," terangnya.

Selain 150 karyawan yang telah kembali bekerja, sebanyak 8.000 mantan karyawan Sritex juga berencana dipekerjakan kembali dengan skema yang baru.

Baca Juga: Pesan Menohok Istri Fiersa Besari usai Kabar Wafat 2 Pendaki Carstensz: Jangan Bertanya Gimana Cerita Kematian Seseorang

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan harapan agar seluruh karyawan yang sebelumnya bekerja di PT Sritex, yang terdiri dari empat perusahaan dengan total sekitar 8.000 karyawan, dapat kembali bekerja dalam sistem yang baru.

"Harapan kami dari pemerintah tentunya semua pekerja yang selama ini menjadi karyawan di PT Sritex, kurang lebih ada 4 perusahaan, dengan sekitar 8.000 karyawan, bisa kembali bekerja dengan skema yang baru," kata Prasetyo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kredit UMKM Melambat Tajam, BI Prediksi Pulih 2026

Kamis, 20 November 2025 | 10:13 WIB
X