SENANGSENANG.ID - Sebanyak 150 mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) kembali dipekerjakan setelah sebelumnya terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Direktur Umum Sritex Group, Supartodi, menjelaskan bahwa para karyawan ini dipekerjakan kembali dalam masa transisi menuju pemilik baru, sesuai dengan permintaan kurator untuk mengamankan aset perusahaan.
Ia menegaskan bahwa tugas utama mereka meliputi perawatan, pengamanan, dan kebersihan.
Baca Juga: Pemkab Bantu 46 Ton Beras untuk Ribuan Nelayan Jepara dalam Menghadapi Masa Paceklik Musim Baratan
"Mesin harus tetap bersih karena jika tidak dirawat, bisa mengalami kerusakan dan sulit digunakan kembali," jelasnya.
Upaya pengamanan ini bertujuan untuk menjaga nilai berbagai aset perusahaan, termasuk gedung, kendaraan, dan mesin-mesin yang masih ada di Sritex.
"Jangan sampai nilai aset menurun. Ketika pemilik baru ingin menggunakannya, mesin harus tetap dalam kondisi baik. Termasuk kendaraan, semua harus tetap terjaga," tambahnya.
Namun, ia belum dapat memastikan sampai kapan para karyawan ini akan terus bekerja.
"Kami belum tahu berapa lama mereka akan bekerja, itu nanti keputusan dari kurator. Kami hanya berkoordinasi," terangnya.
Selain 150 karyawan yang telah kembali bekerja, sebanyak 8.000 mantan karyawan Sritex juga berencana dipekerjakan kembali dengan skema yang baru.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan harapan agar seluruh karyawan yang sebelumnya bekerja di PT Sritex, yang terdiri dari empat perusahaan dengan total sekitar 8.000 karyawan, dapat kembali bekerja dalam sistem yang baru.
"Harapan kami dari pemerintah tentunya semua pekerja yang selama ini menjadi karyawan di PT Sritex, kurang lebih ada 4 perusahaan, dengan sekitar 8.000 karyawan, bisa kembali bekerja dengan skema yang baru," kata Prasetyo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.
Artikel Terkait
Segini Aset Kekayaan yang Akan Dikuasai Kurator Sritex yang Bangkrut dan Resmi Tutup 1 Maret 2025
Rincian Utang Sritex Dibongkar, Mencapai Puluhan Triliun yang Membuat Bangkrut dan PHK Semua Karyawan
Sritex Bangkrut, Akankah Karyawan yang Kena PHK Tetap Dapat Pesangon dan THR? Ini Penjelasan Kurator
Waduh! Karyawan Sritex yang Terdampak PHK Terancam Tak Dapat THR, DPR RI Sampaikan Pernyataan Ini
Sejumlah Menteri Berkumpul Bahas Agar Buruh Sritex yang Kena PHK Bisa Kerja Lagi, Ini Hasilnya
150 Karyawan yang Sudah di PHK Dipanggil untuk Bekerja Kembali di Sritex, sampai Kapan? Ini Tugas Barunya