150 Karyawan yang Sudah di PHK Dipanggil untuk Bekerja Kembali di Sritex, sampai Kapan? Ini Tugas Barunya

photo author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 13:07 WIB
Ratusan karyawan Sritex yang di PHK dipekerjakan kembali dengan tugas baru. (Istimewa)
Ratusan karyawan Sritex yang di PHK dipekerjakan kembali dengan tugas baru. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah yang terdampak PHK akan kembali dipekerjakan.

Sebanyak 150 mantan karyawan Sritex akan bekerja sebagai karyawan transisi.

Mereka bertugas melakukan pemeliharaan guna memastikan aset-aset Sritex tetap terjaga nilainya.

Baca Juga: Pesan Menohok Istri Fiersa Besari usai Kabar Wafat 2 Pendaki Carstensz: Jangan Bertanya Gimana Cerita Kematian Seseorang

Direktur Umum Sritex Group, Supartodi, menjelaskan bahwa selama masa transisi menuju pemilik baru, kurator meminta pengamanan aset perusahaan.

Empat petinggi perusahaan telah ditunjuk sebagai penanggung jawab dalam tugas ini.

"Sesuai perintah kurator, saya bersama Pak Bagus, Ali, dan Andri bertugas mengamankan aset sementara ini," ujar Supartodi saat diwawancarai pada Senin 3 Maret 2025.

Baca Juga: Jembatan Putus di Kabupaten Bogor Gegara Luapan Banjir Kali Ciliwung, dari Kawasan Puncak hingga Cisarua

Ia menambahkan bahwa tugas utama para karyawan transisi meliputi perawatan, pengamanan, dan kebersihan.

"Mesin harus tetap bersih karena jika tidak dirawat, bisa mengalami kerusakan dan sulit digunakan kembali," jelasnya.

Upaya pengamanan aset ini bertujuan untuk menjaga nilai berbagai aset, termasuk gedung, kendaraan, dan mesin-mesin yang masih ada di Sritex.

Baca Juga: Pemkab Bantu 46 Ton Beras untuk Ribuan Nelayan Jepara dalam Menghadapi Masa Paceklik Musim Baratan

"Jangan sampai nilai aset menurun. Ketika pemilik baru ingin menggunakannya, mesin harus tetap dalam kondisi baik. Termasuk kendaraan, semua harus tetap terjaga," tambahnya.

Untuk menjalankan tugas ini, pihak Sritex mengajukan sekitar 150 mantan karyawan untuk melakukan pemeliharaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kredit UMKM Melambat Tajam, BI Prediksi Pulih 2026

Kamis, 20 November 2025 | 10:13 WIB
X