Setwapres Buka Suara, Begini Kronologi dan Klarifikasi soal Instagram Gibran Follow Akun Judol

photo author
- Kamis, 5 Juni 2025 | 21:50 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. (Instagram/gibran_rakabumin)
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. (Instagram/gibran_rakabumin)

“Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga: Sejarah Baru Kecerdasan Artifisial Indonesia Lahir, Indosat Luncurkan Sahabat-AI 70 Miliar Parameter

Tak hanya unfollow, Setwapres memastikan telah melaporkan akun tersebut ke Kementerian Komdigi untuk diblokir sebagai upaya pencegahan penyebaran konten merugikan untuk masyarakat.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X