Proses eksploitasi skala besar atas sumber daya alam di Raja Ampat atau Papua secara umum baru terjadi pada abad ke-21 atau sekitar tahun 1930-an.
Baca Juga: Dari Lapangan ke Isu Kemanusiaan, Roberto Mancini Serukan Perdamaian di Gaza
Kala itu, pemerintah kolonial Belanda sudah melihat besarnya potensi ekonomi di wilayah Indonesia Timur itu.**
Artikel Terkait
KPK Ungkap Pungli di Raja Ampat, Gila! Pendapatan Ilegal Capai Rp18,25 Miliar per Tahun
Soal Keluarnya Izin PT GAG Nikel di Raja Ampat, Bahlil: Saya Belum Masuk Kabinet
Gubernur Elisa Kambu Tegaskan Pulau Gag Tidak Tercemar Tambang Nikel: Pemberitaan Itu Hoaks
Bukan Pulau Gag, Aktivitas Dua Perusahaan Ini yang Justru Ancam Pulau Geopark Raja Ampat
Bukan PT GAG Nikel yang Merusak Raja Ampat, Menteri Lingkungan Hidup Sebut 2 Perusahaan Ini yang Lakukan Pelanggaran dan Pencemaran
PT GAG Nikel Dipastikan Tetap Beroperasi, Menteri Lingkungan Hidup: Hasil Penilaian Lapangan Sesuai Kaidah Lingkungan