“Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus” imbuhnya.
Baca Juga: Kota Jogja Juara Umum Peparpeda DIY 2025, Kabupaten Gunungkidul di Posisi Bontot
Golongan paling junior adalah III/a dengan masa kerja nol tahun yang saat ini menerima gaji pokok Rp2.785.000.
Jika mendapatkan kenaikan tertinggi 280 persen, maka gaji baru yang akan didapatkan adalah Rp7.799.960.**
Artikel Terkait
Serangan Balik Kejagung ke Hakim Eko Soal Vonis ‘Ringan’ Harvey Moeis: Nilai Terlalu Subjektif hingga Tuntutan Jaksa Sesuai Fakta
Update Skandal Suap CPO, 3 Tersangka Hakim Pemberi Vonis Lepas Korupsi Diduga Terima Duit Rp22,5 Miliar
Hakim Tersangka Suap Kasus Korupsi CPO Diberhentikan Sementara, Baru Sekarang MA Ngaku Prihatin
Tersandung Skandal Suap Kasus Korupsi CPO, Hakim yang Sidangkan Tom Lembong Mendadak Diganti
Momen Eks Ketua PN Jakpus Rudi Suparmono Bilang ke Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur: Jangan Lupakan Saya, Ya?
Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen, Prabowo Subianto: Ketimbang Dicuri Makhluk yang Tidak Jelas!