Tingkat Kenaikan Gaji Hakim Bervariasi, Ini Golongan yang akan Menerima Kenaikan Tertinggi 280 Persen Sesuai Janji Prabowo

photo author
- Jumat, 13 Juni 2025 | 15:53 WIB
Presiden Prabowo saat menghadiri acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta pada Kamis, 12 Juni 2025. (Instagram/sekretariat.kabinet)
Presiden Prabowo saat menghadiri acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta pada Kamis, 12 Juni 2025. (Instagram/sekretariat.kabinet)

“Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus” imbuhnya.

Baca Juga: Kota Jogja Juara Umum Peparpeda DIY 2025, Kabupaten Gunungkidul di Posisi Bontot

Golongan paling junior adalah III/a dengan masa kerja nol tahun yang saat ini menerima gaji pokok Rp2.785.000.

Jika mendapatkan kenaikan tertinggi 280 persen, maka gaji baru yang akan didapatkan adalah Rp7.799.960.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X