Update Skandal Ruko ‘Kasino’ di Bandung: 44 Tersangka Masuk Bui, Minimal Taruhan Rp300 Ribu

photo author
- Rabu, 18 Juni 2025 | 13:15 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan saat penggerebekan ruko 'kasino' di Bandung. (Instagram.com/@humaspoldajabar)
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan saat penggerebekan ruko 'kasino' di Bandung. (Instagram.com/@humaspoldajabar)

SENANGSENANG.ID - Polda Jabar mengungkap kasus perjudian di sebuah ruko kawasan Kosambi Kota Bandung pada Rabu, 18 Juni 2025.

Polisi menetapkan 44 orang sebagai tersangka setelah ruko 'kasino' itu digrebek pada Senin, 16 Juni 2025 lalu.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut, total ada 63 orang yang diamankan saat penggrebekan ruko 'kasino' di Kosambi, Kota Bandung bernama 'Ada Kasimo'.

Baca Juga: Yolla Yuliana Curhat usai Umumkan Pensiun dari Timnas Voli Indonesia, Ceritakan Mulai Main Sejak SMP

Setelah penyelidikan, polisi pun menetapkan 44 orang sebagai tersangka.

"Ada dua penyelenggaran yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, itu dengan inisial HP dan CW," tutur Rudi dalam jumpa pers di Bandung pada Rabu, 18 Juni 2025.

"Kemudian ada pemain yang selanjutnya itu kurang lebih ada 18 pemain dan satu kelompok lagi itu adalah orang yang terlibat dalam perjudian, penyelenggara operator. Kasir, kemudian pemain kartu dan sebagainya. jumlah semuanya 44 orang (tersangka)," sambungnya.

Baca Juga: Sebanyak 2.344 Atlet Pelajar Ikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah Jateng 2025

44 orang tersangka itu kini sudah dijebloskan ke penjara. Mereka terancam Pasal 303 tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

Lebih lanjut, Rudi mengaku setelah mendapat informasi mengenai ruko 'kasino' itu dirinya langsung memerintahkan Wakapolda Jabar, Brigjen Adi Vivid Bachtiar untuk melakukan penggerebekan.

Secara pribadi, Kapolda Jabar itu terkejut lantaran adanya praktik perjudian yang berlangsung di Kota Bandung.

Baca Juga: Gunungkidul Jadi Tuan Rumah Pertama Sosialisasi Sejarah dan Nilai-Nilai Kepakuakaman Tahun 2025

"Ini sesuatu yang mengagetkan saya sebagai Kapolda, sebagai penegak hukum di Jawa Barat," terang Rudi.

"Untuk itu kami memerintahkan kepada Pak Wakapolda kami untuk segera memastikan kebenaran informasi tersebut. Akhirnya Pak Waka bergerak dan melaporkan bahwa telah berhasil masuk ke lokasi dan menyampaikan hasil-hasil yang didapat," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X