Update Skandal Ruko ‘Kasino’ di Bandung: 44 Tersangka Masuk Bui, Minimal Taruhan Rp300 Ribu

photo author
- Rabu, 18 Juni 2025 | 13:15 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan saat penggerebekan ruko 'kasino' di Bandung. (Instagram.com/@humaspoldajabar)
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan saat penggerebekan ruko 'kasino' di Bandung. (Instagram.com/@humaspoldajabar)

Berdasarkan hasil penggerebekan di TKP pada Senin, 16 Juni 2025, diketahui judi yang dimainkan berjenis 'niu-niu' dan 'baccarat' dengan cara memasang taruhan minimal Rp300 ribu.

Baca Juga: Doa Maia Estianty untuk Al Ghazali dan Alyssa Daguise: Jauh dari Orang Ketiga

Rudi melanjutkan, terdapat pula taruhan untuk harga Rp3 juta ke atas, agar pelaku diketahui bisa bermain di ruang VIP.

"Menjadi tanda tanya besar kita semua ini, ini kok berani-beranian gitu. Makanya kita tidak memberikan ruang yang panjang, kita langsung melakukan penegakan hukum," tukasnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X