"Kami harus optimis karena kita juga menyitanya sudah mendapatkan persetujuan dari pengadilan dan JPU," tegas Harli Siregar.
Baca Juga: Sebanyak 2.344 Atlet Pelajar Ikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah Jateng 2025
Sebelumnya, Wilmar menyatakan bahwa mereka menaruh dana sebesar Rp11,8 triliun sebagai dana jaminan dan menyebut tindakan korporasi mereka tidak melanggar aturan ekspor yang berlaku saat itu.**
Artikel Terkait
Kejagung Geledah Tiga Tempat di Medan terkait Kasus Ekspor CPO yang Rugikan Negara Rp6,47 T, Ini Hasilnya
Update Skandal Suap CPO, 3 Tersangka Hakim Pemberi Vonis Lepas Korupsi Diduga Terima Duit Rp22,5 Miliar
Hakim Tersangka Suap Kasus Korupsi CPO Diberhentikan Sementara, Baru Sekarang MA Ngaku Prihatin
Tersandung Skandal Suap Kasus Korupsi CPO, Hakim yang Sidangkan Tom Lembong Mendadak Diganti
Update Skandal Suap Vonis Lepas Korupsi CPO: Tersangka Baru di PT Wilmar Diduga Beri Arif Nuryanta Rp60 M
Kejagung Sita Rp11,8 Triliun Kasus Korupsi CPO Wilmar Group, Perkara Berlanjut ke Kasasi