Ada 12 Posisi Dubes Masih Kosong, DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak: Diplomasi RI Bisa Terganggu

photo author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 10:43 WIB
Komisi I DPR RI mengingatkan pemerintah untuk segera mengingatkan kekosongan posisi di 12 KBRI.  (kemlu.go.id)
Komisi I DPR RI mengingatkan pemerintah untuk segera mengingatkan kekosongan posisi di 12 KBRI. (kemlu.go.id)

SENANGSENANG.ID - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menyoroti kekosongan posisi duta besar (dubes) di 12 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Ia mendesak pemerintah untuk segera mengisi kekosongan dubes RI demi menjaga efektivitas diplomasi Indonesia di kancah internasional.

"Data yang saya terima ada 12 KBRI kosong tanpa Dubes," tegas Anton dalam Rapat Kerja bersama Menteri Luar Negeri Sugiono di Gedung Nusantara I Jakarta Pusat, Senin 30 Juni 2025.

Baca Juga: Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen, Kemenhub Pastikan Aplikator Setuju dan Kajian Sudah Final

Anton menyampaikan bahwa posisi Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat kosong sejak 2023 karena pejabat sebelumnya ditunjuk menjadi Wakil Menteri BUMN.

Ia juga menjelaskan bahwa posisi dubes di PBB New York kosong sejak 2024 karena dubesnya menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri.

Selain itu, posisi Dubes di PBB Jenewa kosong lantaran diplomat yang bersangkutan diangkat menjadi Wakil Menteri PPN dan Bappenas.

Baca Juga: Peterpan Santer Dikabarkan Comeback, Uki Kautsar: Kembali Hanya kepada Rabb-Ku

Lebih lanjut, Anton juga menyoroti posisi Dubes untuk Korea Utara yang sudah lama tidak terisi sejak pandemi Covid-19.

"Korea Utara dari 2021 ditarik karena Covid-19 sampai sekarang tidak ada," tambahnya.

Menurut Anton, keberadaan dubes sangat krusial dalam menjalankan tugas-tugas diplomatik negara, termasuk perlindungan WNI.

Baca Juga: Festival Memedi Sawah 2025, Karya Ciamik Wiwiek Pungki Borong Piala KPH Yudanegara dan Bupati Sleman

Anton mengingatkan agar pemerintah segera melakukan pengisian pos-pos yang kosong.

"Dubes faktor yang paling penting di Kemenlu, selain sebagai melindungi WNI kita, diplomasi kita," Anton menegaskan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X