Tak Hanya Periksa ‘Mas Pelayaran’ yang Aniaya Driver Shopee di Sleman, Polisi Juga Kejar Pelaku Perusakan Mobil Patrol

photo author
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 23:35 WIB
Oknum driver makanan online melakukan pengrusakan pada mobil polisi dari Polsek Godean. (Instagram/ poldajogja/ merapi_uncover)
Oknum driver makanan online melakukan pengrusakan pada mobil polisi dari Polsek Godean. (Instagram/ poldajogja/ merapi_uncover)

SENANGSENANG.ID - Media sosial tengah ramai dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan T kepada driver makanan online Shopee di Godean, Sleman, Yogyakarta.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan T tersebut berbuntut pada kedatangan massa dari sesama driver ke rumahnya.

Kericuhan sempat terjadi, hingga membuat toko dan mobil patroli milik Polsek Godean dikabarkan rusak.

Baca Juga: Heboh Dosen Wanita Dilaporkan Suaminya karena Dugaan Selingkuh, Klaim Temukan Bukti Foto dan Video Dewasa di HP sang Istri

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Agha Ari Septyan mengatakan bahwa pihak driver ShopeeFood menuntut permintaan maaf dari pelapor.

Di kepolisian, para driver disarankan untuk pulang ke rumah masing-masing dan pemeriksaan kepada T terus dilanjutkan.

“Kita dapat laporan driver online ini tidak langsung pulang, tapi melainkan ingin menuju ke rumah terlapor,” ujar Agha kepada wartawan di Polresta Sleman pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Baca Juga: Catat Dab! Yogyakarta Siap Macet pada 12-13 Juli 2025, Dibanjiri VW di Jogja Volkswagen Festival

“Di situ kita siapkan anggota, kita halau massa supaya tidak terjadi anarkis namun yang terjadi karena ketidakpuasan dari driver tersebut akhirnya melampiaskan pada fasilitas umum termasuk mobil polisi,” terangnya.

Lewat keterangan tertulisnya di unggahan Polda Jogja, saat ini T menjalani pemeriksaan di Polresta Sleman.

Polisi juga menyatakan akan menindak oknum-oknum yang melakukan pengrusakan pada toko dan mobil patroli.

Baca Juga: Efisiensi Besar-besaran Microsoft, 9.000 Karyawan Terkena PHK demi Dorong Investasi AI

“Bagi yang merusak fasilitas milik warga masyarakat maupun fasilitas negara hingga melukai warga masyarakat akan kami kejar sesuai rekaman CCTV dan bukti-bukti lain yang telah kami dapatkan, silahkan menyerahkan diri untuk bertanggung jawab atau kami lakukan tindakan tegas terukur,” tulis keterangan di caption unggahan @polda_jogja, Sabtu 5 Juli 2025.

“Kami sangat menghargai aspirasi yang disampaikan kepada kami, namun kami sangat menyesalkan penyampaian aspirasi yang melebihi batas hingga merugikan masyarakat dan merusak fasilitas negara,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X