Sebelum Ditetapkan 17 Oktober, Istana Ungkap Ada Alternatif Tanggal Lain sebagai Hari Kebudayaan Nasional

photo author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 19:36 WIB
Ilustrasi - Tanggal 17 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional. (Kolase/ Istimewa)
Ilustrasi - Tanggal 17 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional. (Kolase/ Istimewa)

“Jadi kita mulai belajar menghindar dari cocoklogi dan otak-atik gathuk,” tandasnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X