SENANGSENANG.ID - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret 7 juta orang dari daftar penerima bansos.
Saifullah mengatakan bahwa hal tersebut imbas dari dari adanya aturan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ia mengatakan aturan tersebut membuat ada perubahan sasaran pada penerima manfaat.
Baca Juga: Tanggapi Kritik Food Vlogger soal Donat Jualannya, Pinkan Mambo: Betapa Sedihnya Lho
Sehingga memungkinkan bahwa penerima manfaat yang awalnya mendapat bansos, kini tak lagi menerimanya lagi.
“Hasil ground check, kita cek ke lapangan memang ada beberapa penerima manfaat yang memang tidak perlu lagi dapatkan bantuan iuran,” kata Mensos Saifullah Yusuf kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 15 Juli 2025 lalu.
“Kedua, kita padatkan data tunggal mereka yang belum ada NIK atau rekam KTP atau identitas yang diperlukan lainnya,” imbuhnya.
Baca Juga: PSSI Copot Satoru Mochizuki Usai Timnas Putri Indonesia Gagal Tembus Piala Asia 2026
Ia menambahkan dengan koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) ada 7 juta yang dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
“Jadi tidak dikurangi tujuh juta itu, dialihkan sasarannya kepada mereka yang lebih berhak,” tandasnya.
Selain melakukan ground check, Kemensos juga menegaskan tengah membersihkan rekening-rekening penerima bansos yang terindikasi melakukan judi online (judol).
Konsekuensi dari yang bermain judol juga akan dihapus dari daftar penerima bansos Kemensos.**
Artikel Terkait
KPK Temukan Bukti Elektronik Perkara Penyaluran Bansos saat Geledah Kantor Kemensos
Langkah Pemerintah Kasih Bansos kepada Korban Judi Online Tuai Kontroversi, Netizen: Kocak Negeri Konoha
Sri Mulyani Beberkan Kebijakan Prabowo untuk Masyarakat Miskin: Bansos hingga Bantuan Pendidikan
571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi untuk Judol, Mensos Langsung Evaluasi Setelah Kantongi Izin Presiden
Gawat! PPATK Temukan Indikasi Pendanaan Terorisme Lewat NIK Penerima Bansos: Lebih dari 100 Nama Masuk Radar
Soal Temuan Deposit Judol Tembus Rp957 Miliar, Istana Ancam Coret Data Penerima Bansos yang Ketahuan Main Judi Online