Sasaran Dialihkan, Mensos Ungkap Alasan 7 Juta Penerima Bansos Dicoret dari Daftar

photo author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 17:10 WIB
Mensos Saifullah Yusuf ungkap alasan pencoretan 7 juta penerima bansos. ( Instagram/ kemensosri)
Mensos Saifullah Yusuf ungkap alasan pencoretan 7 juta penerima bansos. ( Instagram/ kemensosri)

SENANGSENANG.ID - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret 7 juta orang dari daftar penerima bansos.

Saifullah mengatakan bahwa hal tersebut imbas dari dari adanya aturan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ia mengatakan aturan tersebut membuat ada perubahan sasaran pada penerima manfaat.

Baca Juga: Tanggapi Kritik Food Vlogger soal Donat Jualannya, Pinkan Mambo: Betapa Sedihnya Lho

Sehingga memungkinkan bahwa penerima manfaat yang awalnya mendapat bansos, kini tak lagi menerimanya lagi.

“Hasil ground check, kita cek ke lapangan memang ada beberapa penerima manfaat yang memang tidak perlu lagi dapatkan bantuan iuran,” kata Mensos Saifullah Yusuf kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 15 Juli 2025 lalu.

“Kedua, kita padatkan data tunggal mereka yang belum ada NIK atau rekam KTP atau identitas yang diperlukan lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga: PSSI Copot Satoru Mochizuki Usai Timnas Putri Indonesia Gagal Tembus Piala Asia 2026

Ia menambahkan dengan koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) ada 7 juta yang dikeluarkan dari daftar penerima bansos.

“Jadi tidak dikurangi tujuh juta itu, dialihkan sasarannya kepada mereka yang lebih berhak,” tandasnya.

Selain melakukan ground check, Kemensos juga menegaskan tengah membersihkan rekening-rekening penerima bansos yang terindikasi melakukan judi online (judol).

Baca Juga: Viral 2 Wanita Curhat Film Malaysia Tak Laku di RI, Netizen Indo Justru Ramai Sebut Upin-Ipin Masih Jadi Favorit

Konsekuensi dari yang bermain judol juga akan dihapus dari daftar penerima bansos Kemensos.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X